Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Jepang Menolak Akui Pernikahan Sesama Jenis

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 22 Juni 2022 07:16 7:16 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 Juni 2022 15:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Sebuah pengadilan di Osaka Jepang memutuskan bahwa larangan pernikahan sesama jenis tidak melanggar konstitusi.

Putusan itu menjadi pukulan keras bagi pasangan gay dan pendukungnya setelah pengadilan Jepang lain pada 2021 memutuskan bahwa kegagalan untuk mengakui pernikahan sesama jenis adalah “tidak konstitusional”.

Konstitusi Jepang mendefinisikan pernikahan sebagai pernikahan antara “kedua jenis kelamin”.
Diantara negara G7, Jepang menjadi satu-satunya negara maju yang tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Selain menolak klaim mereka bahwa tidak dapat menikah adalah tidak konstitusional, pengadilan juga menolak tuntutan ganti rugi sebesar 1 juta yen ($7.414) untuk setiap pasangan yang telah menderita “diskriminasi yang tidak adil” dengan tidak diizinkan untuk menikah.

Para penggugat berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, lapor kantor berita Kyodo.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Konstitusi Jepang, yang diberlakukan setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua, mendefinisikan pernikahan sebagai salah satu “kesepakatan bersama antara kedua jenis kelamin”.

Di bawah aturan saat ini, pasangan sesama jenis tidak diperbolehkan menikah secara sah, tidak dapat mewarisi aset pasangannya, dan tidak memiliki hak orang tua atas anak pasangannya.

Meskipun sertifikat kemitraan yang dikeluarkan oleh beberapa kota membantu pasangan sesama jenis untuk menyewa tempat bersama dan memiliki hak kunjungan rumah sakit, mereka tidak memberi mereka hak hukum penuh yang dinikmati oleh pasangan heteroseksual.

Aktivis juga mengatakan sikap konservatif terhadap homoseksualitas berarti banyak orang Jepang LGBTQ masih tidak berani mengungkapkan kepada teman dan keluarga mereka.*

**************

YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA

Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.

Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)

Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gayJepanglgbtpernikahan sejenis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polandia Ingin Aturan Formal Bagi Studi Wisata Holocaust Pelajar Israel
Tulisan selanjutnya Milenial dan Gen Z Lebih Suka Menerima Instruksi Kerja Melalui Email dan Media Sosial

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?