Hidayatullah.com– Seorang pria Hong Kong yang pergi ke konsulat Inggris pada Senin malam (20/9/2022) untuk memberikan penghormatan kepada mendiang Ratu Elizabeth II ditangkap aparat keamanan.
Dilansir BBC dari media lokal, pria berusia 43 tahun itu memainkan sejumlah lagu dengan harmonika, termasuk lagu kebangsaan Inggris dan lagu yang populer dinyanyikan oleh para demonstran di Hong Kong pada 2019.
Kepada BBC edisi bahasa China polisi mengatakan pria itu dijerat dengan pasal penghasutan dari undang-undang buatan era kolonial, peraturan yang dulu sangat jarang dipakai jaksa tetapi belakangan sering diterapkan untuk menangkap para aktivis pro-demokrasi.
Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan pria tersebut berdiri di luar Konsulat Inggris melantunkan “Glory to Hong Kong” dengan harmonikanya, lagu yang seringa dinyanyikan dalam aksi-aksi protes tahun 2019.
Kerumunan besar, yang berkumpul untuk menonton siaran langsung online prosesi pemakaman Ratu Elizabeth, terlihat bernyanyi bersama untuk lagu bertema demokrasi dan kebebasan itu.
Hong Kong diserahkan kembali ke China pada 1 Juli 1997 setelah selama 156 tahun di bawah kekuasaan Inggris, yang membangun kampung nelayan kumuh itu menjadi pusat bisnis dan keuangan terbesar di kawasan Asia dan Pasifik.*