Hidayatullah.com– Ratu Denmark Margrethe, satu-satunya ratu yang masih bertahta dan pemimpin kerajaan di daratan Eropa yang paling lama berkuasa, melucuti gelar delapan cucunya. Demikian diumumkan istana kerajaan.
Alasan resmi dari pencopotan gelar itu adalah supaya anak-anak dari putra bungsunya, Pangeran Joachim, dapat menjalani kehidupan dengan normal seperti orang lain pada umumnya. Langkah itu juga meniru keluarga kerajaan-kerajaan lain di Eropa yang merampingkan jumlah kalangan bangsawannya.
“Mulai 1 Januari 2023, keturunan Yang Mulia Pangeran Joachim hanya dapat menggunakan gelar mereka Count and Countess of Monpezat, gelar mereka sebelumnya Prince dan Princess of Denmark tidak lagi digunakan,” kata pihak istana dalam sebuah pernyataan hari Rabu (28/9/2022).
Pangeran Joachim, 53, memiliki empat anak dari dua pernikahan: Nikolai, Felix, Henrik and Athena, mulai dari usia 23 sampai 10 tahun.
“Dengan keputusannya, Yang Mulia Ratu ingin membuat kerangka kerja untuk keempat cucu tersebut, ke tingkat yang jauh lebih besar, untuk dapat membentuk eksistensinya sendiri tanpa dibatasi oleh pertimbangan dan kewajiban khusus sebagaimana yang diatur oleh afiliasi formal dengan Royal House sebagai sebuah institusi,” kata istana.
“Keputusan ratu sejalan dengan perubahan serupa yang telah dilakukan oleh rumah kerajaan lainnya dalam beberapa tahun terakhir dengan cara yang berbeda,” imbuh pernyataan itu seperti dilansir AFP.
Ibu dari dua putra tertua Pangeran Joachim kepada media mengaku “terkejut” dengan keputusan tersebut.
“Ini muncul tiba-tiba. Anak-anak merasa dikecualikan [dari keluarga],” kata Countess Alexandra kepada koran BT. “Mereka tidak mengerti mengapa identitas mereka diambil dari mereka.”
Empat cucu Ratu yang lain, anak-anak dari Putra Mahkota Frederik, 54, masih diperbolehkan memakai gelar mereka. Namun, begitu mereka sampai pada masa (usia) tertentu hanya calon raja di masa depan – saat ini Pangeran Christian – yang berhak menyandang gelar kerajaan. Keputusan ini dibuat pada tahun 2016.*