Hidayatullah.com– Pengadilan Iran hari Ahad (13/11/2022), menghukum mati seorang demonstran dan lima lainnya penjara lima sampai 10 tahun di tengah maraknya aksi protes menyusul kematian Mahsa Amini.
Satu orang dituduh dalam “kerusuhan” – istilah yang dipakai otoritas Iran untuk menyebut demonstran anti-rezim – dihukum mati dalam dakwaan “mengganggu ketertiban dan ketentraman umum, berkumpul dan berkonspirasi melakukan makar terhadap keamanan nasional dan membuat kerusakan di bumi,” lapor kantor berita resmi IRNA seperti dilansir Alarabiya.
Pengadilan di Provinsi Teheran memberikan hukuman lima “perusuh” lainnya antara lima sampai 10 tahun penjara atas tuduhan berkumpul dan berkolusi untuk melakukan makar terhadap keamanan nasional dan gangguan ketertiban umum, imbuh IRNA.
Vonis yang dikeluarkan pada hari Ahad itu masih dapat diajukan banding.
Protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini gadis Kurdi berusia 22 tahun dalam tahanan polisi mengguncang Iran sejak pertengahan September. Demonstran meneriakkan protes terhadap pemimpin tertinggi Syiah Iran Ali Khamenei dan menyerukan perubahan rezim.
Sejak itu lebih dari 300 orang telah terbunuh di tangan polisi dan aparat keamanan, menurut kelompok-kelompok peduli HAM.*