Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Harun Yahya Dijatuhi Hukuman Penjara Terlama dalam Persidangan Ulang

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 17 November 2022 10:55 10:55 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 17 November 2022 10:10
Bagikan
Adnan Oktar atau populer nama pena Harun Yahya
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Istanbul menjatuhkan salah satu hukuman penjara terlama di dunia kepada Adnan Oktar atau dikenal Harun Yahya, yang dituduh menjalankan aliran sesat. Dalam sidang terakhir di persidangan ulang hari Rabu, Oktar dan 14 terdakwa lainnya masing-masing dijatuhi hukuman 8.658 tahun penjara.

Hukuman saat ini tidak melebihi hukuman penjara yang dijatuhkan oleh pengadilan dalam persidangan sebelumnya – yaitu 9.803 tahun enam bulan – tetapi masih menjadi salah satu yang terlama di negara ini dan di dunia.

Putusan pertama dalam persidangan terhadap Oktar diumumkan pada Januari 2021. Pengadilan banding telah membatalkan putusan tersebut, dengan alasan kelemahan hukum, dan memerintahkan persidangan ulang. Putusan pengadilan banding membuka jalan bagi 68 terdakwa untuk bebas karena waktu yang dihabiskan dalam tahanan sampai tanggal pengadilan dan faktor lainnya, sementara pengadilan memerintahkan penahanan berkepanjangan terhadap Oktar dan rekan dekatnya.

Jaksa telah mengajukan banding atas putusan pembebasan tersebut dan 61 terdakwa yang diperintahkan untuk dibebaskan ditahan kembali ketika pengadilan menerima keberatan tersebut. Lima puluh di antara mereka ditangkap, sementara persidangan ulang telah berlangsung sejak awal 2022.

Pada hari Rabu, hakim memutuskan nasib 215 terdakwa, termasuk 72 dalam tahanan, memupus harapan Oktar yang yakin bahwa dia akan dibebaskan, menurut pernyataannya di sidang sebelumnya. Oktar dijatuhi hukuman 891 tahun penjara atas tuduhan menjalankan organisasi kriminal, pelecehan seksual, penolakan hak pendidikan, penyiksaan, penculikan, dan penyimpanan data pribadi secara ilegal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Oktar, secara total, dijatuhi hukuman 8.658 tahun karena pengadilan beralasan bahwa ia harus dihukum atas kejahatan yang dilakukan oleh murid-muridnya sebagai kepala aliran sesat.

Dakwaan terhadap Oktar dan lainnya, diajukan ke pengadilan pada bulan September, menuduh mereka menjalankan organisasi bersenjata, mengeksploitasi sentimen agama. Mereka dituduh mengumpulkan informasi terkait intelijen dan memfitnah anggota sekte yang berusaha memutuskan hubungan mereka.

Oktar juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anggota sekte dan mengumpulkan data pribadi mengenai nama-nama terkenal, dari politisi hingga jurnalis.

Oktar dijatuhi hukuman penjara lebih dari 9.803 tahun dalam sidang pada 11 Januari 2021, atas tuduhan mendirikan dan menjalankan organisasi kriminal bersenjata, pelanggaran seksual, membantu Kelompok Teror Gülenist (FETÖ) dan spionase politik atau militer. Pengadilan banding membatalkan putusan untuk 68 terdakwa dalam kasus melawan aliran sesat pada Maret lalu, tetapi surat perintah penangkapan baru dikeluarkan untuk 61 terdakwa beberapa hari kemudian.

Sejauh ini, 50 anggota kelompok itu yang dihukum dan dipenjarakan. Oktar yang kini berusia enam puluh empat tahun ditangkap dalam penggerebekan nasional ada tahun 2018.

Sebuah dakwaan setebal 499 halaman menggambarkan dia dan yang lainnya sebagai geng kriminal yang berkembang pesat dalam pemerasan, pemerasan, pencucian uang, dan serangkaian kejahatan lainnya.

Adnan Oktar memakai nama samaran Harun Yahya mendirikan Science Research Foundation pada tahun 1990-an. Ia kemudian mempromosikan buku-buku teori anti-evolusinya yang dikenal dengan teori penciptaan yang menjungkirbalikkan teori Darwin.

Pada tahun 2000-an, ia menjadi terkenal setelah ia mendirikan A9 TV dan secara sporadis muncul di acara bincang-bincang selama berjam-jam di mana ia menyampaikan pendapatnya tentang teori penciptaan, dan pandangan dunia lain.

Konspirasi ‘british deep state’

Pada tahun 2006, Oktar menulis Atlas Penciptaan dibawah nama pena Harun Yahya, yang banyak dijadikan rukukan  dalam menggugurkan teori Evolusi Darwin, yang disebutnya akar dari terorisme global. Bersama timnya, Adnan telah menulis lebih dari 300 buku, diterjemahkan ke dalam 73 bahasa, yang umumnya meruntuhkan Teori Darwin dan jubanyak melahirkan perlawanan di Eropa dan Barat.

Ia kemudian menjadi musuh dunia setelah memunculkan teorinya yang anti-Darwin. Namun sekitar tahun 2018 muncul tuduhan bahwa ia tersangkut sebuah sekte terlarang.

Dalam sebuah pernyataan singkatnya kepada media setelah pertama kali ditangkap Adnan mengatakan penangkapan dirinya adalah konspirasi Inggris. “Ini adalah konspirasi oleh negara dalam Inggris,” Dia menjawab seperti yang ia adalah dikawal dari mobil polisi ke rumah sakit.

“Ini adalah konspirasi ‘Negara dalam Inggris’,” kata pria 62 tahun itu saat dicegat wartawan ketika digiring polisi menuju Rumah Sakit Istanbul untuk pemeriksaan kesehatan.

Kelompok  yang sering ia sebut “British deep state”  diduga telah melakukan banyak konspirasi untuk menguasai dunia, seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan ‘Israel’.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adnan OktarHarun YahyaTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag akan Luncurkan Religiosity Index, Klaim Dapat Deteksi Dini Potensi Konflik
Tulisan selanjutnya Miliki 120 Rumah Sakit, Muhammadiyah akan Tambah Lagi di Merauke

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?