Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Wakil Presiden Malawi Dr Chilima Terdakwa Korupsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 November 2022 12:49 12:49 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 November 2022 12:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Presiden Malawi Saulos Chilima telah ditangkap dengan tuduhan bahwa dia menerima uang suap dengan imbalan memberikan kontrak pemerintah.

Dia dituduh menerima uang sogokan $280.000 dari seorang pengusaha Inggris “serta barang-barang lainnya”, kata sebuah pernyataan.

Hari Jumat (25/11/2022), di pengadilan Dr Chilima mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut, lansir BBC.

Dia sudah dilucuti kekuasaannya pada bulan Juni ketika pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh Anti-Corruption Bureau.

Biro itu mengidentifikasi Dr Chilima dan 83 pejabat Malawi lain sebagai tersangka karena terlibat korupsi dengan pengusaha Inggris bernama Zuneth Sattar.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dr Chilima, yang saat ini tidak ditahan dengan uang jaminan, menghadapi enam dakwaan. Ini untuk pertama kalinya di Malawi orang yang sedang menjabat wakil presiden didakwa pidana korupsi 

Dia diperiksa oleh aparat antikorupsi hari Jumat pagi di kantor yang dijaga oleh petugas keamanan. Upaya-upaya sebelumnya untuk menanyai Dr Chilima senantiasa dihalang-halangi oleh para pendukungnya.

Hari Jumat petang, para pendukungnya tampak bentrok dengan polisi ketika dia memasuki gedung pengadilan di ibu kota Lilongwe, lapor Reuters melansir laporan video media lokal.

Sementara beberapa orang Malawi melihat penangkapan itu sebagai langkah serius dalam perang melawan korupsi, para pendukung Dr Chilima mengatakan bahwa itu adalah bagian dari perburuan politik.

Sattar, yang dilahirkan di Malawi, ditangkap di Inggris pada Oktober tahun lalu dan dikeluarkan dari tahanan dengan jaminan.

Dia dituduh menggunakan koneksi dengan pejabat senior pemerintah dan politisi Malawi untuk secara curang mendapatkan kontrak pengadaan barang dan jasa.

Kontraknya beragam, seperti pengadaan kendaraan pengangkut personel lapis baja, jatah makanan dan meriam air, Financial Times melaporkan pada bulan Mei.

Sattar membantah melakukan kesalahan.

Dr Chilima baik ke puncak kekuasaan pada 2020 sebagai pendamping calon presiden Lazarus Chakwera. Mereka berasal dari partai berbeda, tetapi sepakat berkoalisi untuk mengalahkan calon presiden incumbent Peter Mutharika.

Sebagai wakil presiden, Dr Chilima mengkampanyekan antikorupsi, berjanji untuk mengakhiri puluhan tahun kebatilan dalam pemerintahan dan mengakhiri kemiskinan di salah satu negara termiskin di dunia itu.

“Korupsi memiliki kekuatan untuk menghancurkan sebuah negara dan rakyatnya hingga tidak dapat diperbaiki lagi. Korupsi memiliki kekuatan untuk membuat pemerintah kehilangan legitimasi atas rakyatnya,” kata Dr Chilima dalam surat-menyurat Anti-Corruption Bureau tahun 2021.

Tahun lalu, Malawi menduduki peringkat 110 dari 180 negara dalam Corruption Perceptions Index yang disusun Transparency International.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dr ChilimaMalawisuapWakil Presiden
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hukum Memasuki Gereja Nasrani
Tulisan selanjutnya Sidang Tuntutan Kasus Tuduhan Terorisme Farid Okbah Digelar Hari Ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?