Hidayatullah.com — Seorang imam yang juga dai Muslim Uighur yang dipenjara lima tahun karena berangkat haji dikabarkan meninggal dalam penjara karena kanker hati pada Februari. Kabar kematian ini diungkapkan seorang polisi yang bekerja di distrik tempat imam itu tinggal kepada Radio Free Asia (RFA) pada Rabu (28/12/2022).
Omar Huseyin, 55, adalah dai dan imam, atau pengkhotbah, di Masjid Qarayulghun di Korla, yang dikenal sebagai Ku’erle dalam bahasa China dan kota terbesar kedua di Uighur Xinjiang.
Pihak berwenang China menangkapnya pada September 2017 di tengah tindakan keras yang meluas terhadap ulama dan tokoh Islam Uighur lainnya, karena melakukan perjalanan ke kota suci Makkah pada tahun 2015.
Pihak berwenang juga menahan tiga saudara laki-laki Huseyin pada tahun 2017, salah satunya menjalani hukuman 12 tahun karena berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan meninggal di penjara.
Kondisi dai tersebut sehat sebelum pihak berwenang membawanya pergi untuk “pendidikan ulang” di salah satu dari ratusan fasilitas di seluruh Xinjiang di mana pihak berwenang menahan sekitar 1,8 juta warga Uighur dan Muslim lainnya yang konon untuk mencegah ekstremisme agama dan terorisme.
Mahmut Moydun, seorang narapidana Uighur yang melarikan diri dari penjara lain di Korla dan bersembunyi, mengatakan kepada RFA bahwa kondisi di pusat penahanan semakin memburuk karena lebih banyak narapidana, termasuk imam, yang meninggal dalam dua tahun terakhir.
Seorang warga Korla, yang menolak disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan kepada RFA bahwa kesehatan narapidana yang ditahan di penjara semakin buruk karena kualitas makanan yang rendah, intensitas kerja, sesi belajar politik yang panjang, dan interogasi tiada henti.
Huseyin ditahan untuk “pendidikan ulang” pada 2017 di saat pihak berwenang mengubah kamp penahanan di Korla menjadi penjara, ujarnya.
RFA menghubungi kantor polisi Qarayulghun di Korla untuk mendapatkan daftar narapidana yang meninggal pada tahun 2021 dan 2022, tetapi komisaris politik menolak memberikannya. Saat dimintai keterangan tentang Huseyin, ia mengatakan bisa memberikan informasi itu dari kantor polisi di distrik tempat tinggal sang imam.
“Saya tidak dapat mengirimkan informasi itu kepada Anda,” katanya. “Tidak ada hal seperti itu.”
Seorang polisi distrik kemudian mengkonfirmasi bahwa Huseyin sedang menjalani hukuman di penjara distrik dan dia meninggal pada 2 Februari.
“Dia sehat dan tidak sakit sama sekali sebelumnya,” kata petugas itu. “Kami mengetahui bahwa dia meninggal karena kanker hati stadium akhir di rumah sakit [penjara]. Dia meninggal saat dirawat tanpa dibebaskan.”
“Pada saat itu, Partai [Komunis China] dan pemerintah mengorganisir delegasi untuk menunaikan ibadah haji ke Mekkah, dan dia pergi ke sana sebagai anggota delegasi,” kata petugas polisi tersebut, mengacu pada waktu sebelum penumpasan tahun 2017 ketika pihak berwenang mendorong warga Uyghur untuk mengajukan paspor dan bepergian ke luar negeri.
Setelah pihak berwenang menangkap Huseyin karena melakukan ibadah haji ke Makkah, dia diadili dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara, katanya.
Pihak berwenang pergi ke rumah Huseyin pada tahun 2020 dan memberikan dokumen persidangan rahasia tentang dia kepada keluarganya, kata polisi itu, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Setelah dia meninggal Februari ini, pihak berwenang mengembalikan jasadnya ke keluarganya.
Empat saudara
Omar Huseyin adalah salah satu dari empat bersaudara, berusia 50 hingga 62 tahun, dari keluarga yang sama yang diseret oleh pihak berwenang untuk “pendidikan ulang” karena dianggap sebagai ancaman keamanan karena berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan, menurut seorang emigran Uighur dari Korla yang sekarang tinggal di Turki.
Selain sang dai Uighur, kakak laki-lakinya, Samat Huseyin, juga meninggal di penjara pada 2021, kata emigran itu.
Samat Huseyin, seorang petani yang tinggal di desa Baghjigde Qarayulghun di kota Qarayulghun, ditangkap bersama tiga saudara laki-lakinya di tengah penahanan massal warga Uighur yang dimulai pada 2017, kata emigran yang menolak disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Dua saudara lain, Rahman dan Ablet, “lulus” setelah menghabiskan dua tahun di pusat pendidikan ulang karena sikap mereka “membaik”, sementara dua lainnya dianggap “bermasalah” dan dituduh mengganggu ketertiban umum dengan berkumpul bersama orang lain, katanya kepada RFA.
Otoritas China menghukum Omar lima tahun penjara dan Samat 12 tahun penjara, tambahnya.
Seorang anggota staf keamanan dari komite lingkungan di Qarayulghun membenarkan bahwa empat pria dari keluarga beranggotakan sembilan orang telah ditahan untuk “pendidikan ulang”, dengan dua dari mereka kemudian meninggal saat dipenjara.
“Satu meninggal pada awal 2021, dan yang lainnya mungkin meninggal pada Februari 2022,” katanya seraya menambahkan bahwa Samat meninggal karena kanker perut.
Staf itu juga mengatakan Samat, 60, sehat sebelum dibawa pergi untuk “pendidikan ulang,” dan bahwa dia mengidap penyakit itu saat dipenjara dan meninggal di rumah sakit penjara.
Seorang pegawai di kantor kejaksaan setempat mengonfirmasi bahwa pihak berwenang menangkap Samat pada September 2017 karena “melanggar keamanan publik” dengan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan bersama orang lain.
“Ada aturan di pusat pendidikan ulang bahwa mereka dapat bertemu dengan kerabat langsung mereka, dan mengatur agar mereka bertemu satu sama lain satu kali,” kata staf tersebut.
Rahman, diyakini berusia sekitar 62 tahun, ditahan selama dua tahun, sementara Ablet, bungsu dari empat bersaudara, ditahan di pusat pendidikan ulang kota Korla, kata orang tersebut.*
Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media