Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hidup Mewah dari Uang Kaum Rentan Aktris The Real Housewives of Salt Lake City Dibui

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Januari 2023 21:43 9:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Januari 2023 17:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Jen Shah, aktris pemeran serial televisi Real Housewives of Salt Lake City, hari Jumat (6/1/2023), dihukum penjara 6 tahun enam bulan karena mencuri uang kaum rentan lewat penipuan.

Artis peran itu pada bulan Juli 2022 mengaku bersalah berkonspirasi melakukan penipuan lewat alat komunikasi (wire fraud) atas keterlibatannya dalam skema telemarketing yang menarget kalangan rentan. 

Shah meminta maaf atas perannya dalam penipuan itu dan mengatakan akan menghabiskan sisa masa hidupnya untuk memperbaiki kesalahan yang telah diperbuatnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya, dia setuju untuk kehilangan $6,5 juta dari asetnya. Dia juga diharuskan membayar $9,5 juta berupa restitusi, lapor BBC.

Hukuman penjara 78 bulan diberikan setelah pengacara Shah meminta hukuman 3 tahun, sementara jaksa menuntut 10 tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jaksa menuduh Shah, 49, dan bekas asistennya Stuart Smith – yang juga mengaku bersalah – mengumpulkan dan menjual daftar nama orang yang dapat diperdayai, termasuk kaum manula, kepada rekannya dalam skema penipuan tersebut. Dalam dakwaan, jaksa mengatakan Shah merupakan orang yang “paling bersalah” dalam kasus penipuan ini.

Skema penipuan itu mengelabui ribuan orang sejak 2012, kata jaksa. Di antara korban terdapat seorang janda berusia 70-an tahun yang kehilangan setengah dari tabungan untuk masa akhir hidupnya dan seseorang yang memiliki masalah kesehatan yang menjadi tunawisma setelah ditipu untuk membayar investasi bodong, menurut pernyataan para korban.

Shah ditangkap pada Maret 2021 saat pengambilan gambar untuk The Real Housewives of Salt Lake City, yang ditayangkan Bravo.

Dalam reality show itu, Shah kerap mempertontonkan gaya hidup mewah, termasuk baju-baju mahal, perhiasan dan satu tim asistennya yang dikenal sebagai “Shah squad”.

Awalnya dia mengaku tidak bersalah dan menyangkal semua tuduhan selama musim ketiga reality show tersebut.

“Apa yang saya lakukan selama 20 tahun terakhir adalah pemasaran langsung. Saya menghasilkan jutaan,” katanya dalam salah satu wawancara tahun 2019.

Shah diharuskan menyerahkan diri ke penjara federal Amerika Serikat pada 17 Februari 2023.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktrisJen ShahPenipuanReal Housewives of Salt Lake City
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Karim Younis, Orang Palestina yang Paling Lama Dipenjara Israel Akhirnya Bebas
Tulisan selanjutnya Deplu Amerika Serikat Gunakan Türkiye untuk Negara Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?