Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Melihat Rencana Santunan Poligami di Kelantan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juli 2011 14:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Tak seperti di Indonesia, poligami tak menjadi masalah serius di Malaysia, khususnya di Kelantan. Sebelum ini diberitakan, Negara bagian Kelantan akan memberikan hadiah kepada suami yang secara terbuka beristeri lebih dari satu dan mampu mengurus keluarga dengan baik.

Pernyataan ini disampaikan sebelumnya oleh Ketua Komite Kesehatan dan Pembangunan Masyarakat Kelantan Wan Ubaidah Omar yang mengatakan tujuan rencana ini adalah untuk mendorong suami agar tidak menyembunyikan pernikahan poligaminya.

Selain mendorong agar suami terbuka, kata Wan Ubaidah Omar, pemberian insentif juga untuk membantu mengharmoniskan kehidupan rumah tangga.

Gagasan ini sedang digodok oleh pemerintah Kelantan yang dikuasai oleh Partai Islam Se-Malaysia (PAS). Bentuk insentif bisa berupa hadiah atau tunjangan keuangan.

Menurut Ketua Jaksa Syar’i Kelantan Daud Muhamad, menikah lagi tanpa izin di Kelantan meningkat dari 1.046 tahun 2009 menjadi 1.698 tahun 2010.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Padahal proses mohon izin poligami di Kelantan termasuk negeri paling mudah di Malaysia, hanya memakan waktu tak lebih 21 hari setelah pendaftaran dilakukan.

Pengadilan syariah tak pernah menolak permohonan lelaki yang berkemampuan untuk berpoligami. Setelah mendengarkan keterangan dari pemohon, biasanya pihak pengadilan syariah membuat surat pemberitahuan yang terkait dikirim kepada istri pertama. Jika istri pertama datang, dalam waktu sehari pun permohonan bisa selesai dan lulus.

Sebagian banyak mereka yang ingin berpoligami namun tidak tahu prosedurnya, atau mereka mengetahui tapi tidak memenuhi syarat yang ditetapkan departemen agama Islam setempat sehingga mereka memilih nikah secara rahasia (sirri) di luar Kelantan, yakni di Thailand.

Denda

Dengan berbagai persyaratan, pasangan biasanya mendaftar pernikahan mereka dengan Departemen Agama Islam Kelantan dan akan melalui proses pengadilan syar’i. Mereka akan dikenakan denda jika menikah tanpa izin istri pertama dan menikah di luar mukim.

Catatan lain, para pria yang berpoligami harus menyatakan kepada umum akan pernikahan mereka untuk menghindari fitnah. Ini karena ada kasus pengambilan oleh tim anti maksiat dari kantor agama menemukan pasangan suami istri itu yang sebenarnya telah menikah secara rahasia di Thailand berdasarkan bukti kartu menikah yang ditampilkan hanya belum terdaftar di Kelantan.

Kabar Ketua Komite Kesehatan dan Pembangunan Masyarakat Kelantan Wan Ubaidah Omar adanya tunjangan bagi para pelaku poligami yang benar di Kelantan ini rupanya ibarat kegembiraan orang yang sedang sakit keras dan tiba-tiba didatangi dokter spesialis yang siap membantu.

Mufti Kelantan, Dato ‘Muhamad Shukri Mohamad bahkan sangat setuju usulan ini. Menurutnya, santunan yang diberikan kepada pria berpoligami secara benar itu harus dilihat dari sudut positif, karena hal itu tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Sedang Kepala Jaksa Pengadilan Syar’i, Daud juga turut menyambut baik saran itu. Menurutnya, santunan untuk pengamal poligami yang berkemampuan dengan syarat mengurus istri dan keluarganya dengan baik sesuai Islam dan tidak merahasiakan amalan itu haruslah didukung.

Seperti halnya Menteri Besar Kelatan Tuan Guru Haji Nik Abdul Aziz Nik Mat mengatakan, santunan harus berdasarkan persyaratan tertentu. Misalnya si suami tidak bisa menyembunyikan pernikahannya, harus diumumkan kepada masyarakat. Dan yang terpenting, bisa bersikap adil, termasuk membuat giliran dan Islam juga menyuruh hidup secara berkeluarga. */ Nur Aminah, dari Kelantan-Malaysia

Foto: muslimedia

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya JPRMI Adakan Pelatihan EO Remaja Masjid
Tulisan selanjutnya Mulailah Ukhuwah dengan Silaturahmi Keluarga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?