Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pertama di Uni Emirat Arab, Seorang Wanita Minta Pengadilan Mengizinkan Dirinya Ganti Kelamin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 September 2016 13:53 1:53 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 September 2016 13:38
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang wanita di Uni Emirat Arab berusaha mendapatkan izin untuk melakukan operasi guna mengubah kelaminnya, sebuah kasus yang pertama kalinya terjadi di negara kerajaan itu.

Dilansir AFP dari koran setempat hari Selasa (20/9/2016), aplikasi itu diajukan ke pengadilan di ibukota UEA, Abu Dhabi, setelah ada perubahan undang-undang yang mulai berlaku awal bulan ini tentang legalisasi operasi bedah perubahan gender atau jenis kelamin.

Pengacara Ali Al-Mansouri kepada Gulf News mengatakan wanita berusia 29 tahun itu selalu memiliki perasaan kuat bahwa dirinya bukanlah bergender seperti kondisi fisik yang tampak pada dirinya.

“Sejak berusia 3 tahun, wanita itu merasa dirinya justru seorang laki-laki. Dia sejak dulu berkeinginan kuat untuk memiliki tubuh seorang pria, dan diterima oleh orang lain sebagai seorang lelaki dan merasa identitas dirinya yang sebenarnya adalah laki-laki,” kata pengacara itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Lebih lanjut dia mengatakan kliennya merasa tubuhnya tidak mencerminkan gendernya yang sesungguhnya sehingga dia mengalami stres, kegelisahan serta depresi berat.

“Dia telah menjalami perawatan fisik dan psikis sejak 2012 dan sebuah komisi medis telah merekomendasi agar dia menjalani bedah perubahan kelamin.”

Pengadilan mengatakan kasus itu akan mulai diproses pada 28 September.

UU Liabilitas Medis yang baru di UEA berlaku efektif awal bulan ini. Peraturan perundangan itu membolehkan operasi perubahan jenis kelamin dengan alasan medis.

“Prosedur bedah … diizinkan jika itu merupakan bagian dari perawatan untuk gender dysphoria bagi orang-orang transgender, sebagaimana disarankan oleh sebuah komisi medis yang dibentuk untuk tujuan ini,” demikian menurut UU tersebut.

Tidak jelas apakah wanita itu memiliki “cacat atau kelainan” di bagian kelaminnya. Sejumlah orang dilahirkan dalam kondisi organ seksualnya tidak berbentuk normal dan sempurna, atau bahkan memiliki organ seksual ganda yang dikenal dengan hermafrodit. Gender dysphoria, perasaan di mana seseorang merasa tidak bergender seperti penampakan fisiknya, biasa dialami orang yang memiliki kelainan pada organ seksualnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banjir di Garut dan Longsor di Sumedang Telan Belasan Korban Jiwa
Tulisan selanjutnya Seruan #PrayForGarut dan #PrayForSumedang Jadi Trending Topic

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?