Hidayatullah.com– Perwakilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) di Myanmar, Yanghee Lee mendesak agar dibentuk Komisi Penyelidikan (COI) tingkat tertinggi untuk menyelidiki kekerasan dan penganiayaan terhadap minoritas khususnya etnis Rohingya.
Desakan dibuat melalui satu laporan yang diajukan ke Dewan Hak Asasi PBB dalam konferensi tahunannya Sabtu kemarin.
Dalam laporannya, Lee meminta agar 47 negara anggota dewan terlibat mendirikan COI untuk menyelidiki sistem, struktur serta diskriminasi etnis.
Baca: Gambar Satelit Jelaskan Lebih 400 Bangunan di Tiga Desa Etnis Rohingya Dibakar
Pembentukan COI ini merupakan bentuk penyelidikan level tertinggi dalam tubuh PBB.
“Untuk menyelidiki diskriminasi sistematis, terstruktur dan secara kelembagaan dalam bentuk kebijakan, hukum maupun praktik langsung, serta penganiayaan sejak lama, terhadap Rohingya dan minoritas lainnya di Negara Bagian Rakhine,” tegas Lee dalam laporannya.
Jelas Lee, penyelidikan tersebut seharusnya berkonsentrasi kejadian kekerasan yang terjadi pada tahun 2012, 2014 dan kekejaman tentara terhadap warga Rohingya di Rakhine.
Baca: Militer Myanmar Lakukan Pemerkosaan terhadap Wanita Rohingya
Pasukan keamanan Myanmar sebelumnya dituduh terlibat dengan perbuatan memperkosa, membunuh serta menyiksa warga Rohingya dalam operasi di Rakhine yang diluncurkan sejak bulan Oktober lalu.
Hasil penyelidikan kantor HAM PBB yang diumumkan awal Februari, mengungkapkan adanya praktik pembunuhan dan pemerkosaan terhadap warga Rohingya oleh tentara dan polisi Myanmar yang terlibat operasi di Rakhine. Laporan itu menyebut Myanmar terindikasi melakukan kejahatan kemanusiaan.*