Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Najib Razak Diadili, Kajakgung Malaysia: Tak Seorang Pun di Atas Hukum

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 April 2019 19:04 7:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 April 2019 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kepala Kejaksaan Agung Malaysia Tommy Thomas hari Rabu (3/4/2019) memulai persidangan atas mantan perdana menteri Najib Razak. Dia menegaskan bahwa Razak diadili sama seperti warga negara lainnya dan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.

“Seorang mantan perdana menteri didakwa melalui proses di pengadilan biasa di negeri ini, sama seperti terdakwa lainnya,” kata Thomas ketika membacakan pernyataan pembuka setebal 11 halaman dalam persidangan kasus mega korupsi Najib Razak yang sudah lama ditunggu-tunggu.

Thomas mengatakan bahwa persidangan itu menunjukkan dengan jelas penerapan Pasal 8 Ayat 1 Konstitusi Federal yang menyatakan bahwa setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum, lapor Free Malaysia Today.

Najib, yang menduduki jabatan terkuat di negeri itu hampir sepuluh tahun memiliki kekuasaan yang hampir absolut. Dia juga menjabat sebagai menteri keuangan ketika pelanggaran-pelanggaran finansial yang diduga dilakukannya terjadi, yang berarti dia kala itu mengontrol pundi-pundi negara.

Thomas mengatakan bahwa persidangan atas Najib Razak ini merupakan proses peradilan pertama yang berkaitan dengan mega korupsi di tubuh lembaga keuangan milik negara Malaysia 1MDB.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Bebannya sekarang berada di pihak jaksa penuntut untuk membuktikan tanpa keraguan bahwa terdakwa bersalah atas dakwaan-dakwaan pidana yang dituduhkan kepadanya dalam persidangan ini,” imbuh Thomas.

Ketua Kejaksaan Agung Malaysia itu mengatakan bahwa Najib Razak dikenai tujuh dakwaan berkaitan dengan kasus korupsi di SRC International, sebuah unit yang berada di 1MDB. Total ada 42 dakwaan yang dituduhkan kepada Najib Razak, terkait raibnya dana sekitar $681juta milik negara Malaysia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejabat AS: Tiga Negara Memangkas Impor Minyak Iran Sampai 0
Tulisan selanjutnya Ungkap Suap ke Libya, Dua Eks Menteri Kanada Didepak PM Trudeau dari Partainya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?