Hidayatullah.com—Sri Lanka mengumumkan larangan penggunaan cadar seminggu setelah serangan kekerasan yang merenggut 253 nyawa di negara itu minggu lalu.
Pengumuman itu dibuat di bawah perintah darurat yang diumumkan di negara itu hari Senin (29/04), tanpa secara spesifik menyebut burka atau niqab.
“Ini untuk memastikan keamanan nasional. Tidak ada yang perlu menutup wajah mereka untuk mempersulit mengidentifikasi identitas,” jelasnya kepada AFP.
Kantor Maithripala Sirisena mengatakan pakaian atau barang apa pun yang menghalangi identifikasi wajah seseorang akan dilarang.
Langkah ini mengikuti diskusi kabinet baru-baru ini tentang penutup wajah. Pemerintah telah mengatakan akan menunda keputusan sampai pembicaraan dengan ulama Islam dapat diadakan, atas saran perdana menteri Ranil Wickremesinghe.
Sepekan setelah serangan pada Minggu Paskah, gereja-gereja Katolik di negara itu tetap ditutup karena kekhawatiran keamanan.
Sirisena dan Wickremesinghe menghadiri Misa yang disiarkan televisi di kediaman Kardinal Malcolm Ranjith, uskup agung Kolombo.
“Ini adalah waktu hati kita diuji oleh kehancuran besar yang terjadi hari Minggu lalu,” kata Ranjith, ” kutip The Independent.
Populasi Muslim hanya mencakup sekitar 10 persen dari 21 juta populasi negara, AFP.
All Ceylon Jamiyyathul Ulama (ACJU), Organisasi ulama di Sri Lanka, mendukung larangan cadar hanya dalam jangka pendek dengan alasan keamanan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kami telah memberikan panduan kepada wanita Muslim agar tidak menutup wajah mereka dalam situasi darurat,” kata Farhan Faris, asisten manajer ACJU setelah para ulama meminta pemerintah meniadakan rencana membuat larangan itu dalam bentuk undang-undang.
“Jika anda membuatnya menjadi undang-undang, orang-orang akan menjadi emosi dan hal ini akan membawa dampak buruk berikutnya. Ini hak beragama mereka,” kata Faris.*