Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sri Lanka Larang Cadar, Ulama Setujui untuk Waktu Terbatas

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 April 2019 13:04 1:04 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 April 2019 13:06
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com—Sri Lanka mengumumkan larangan penggunaan cadar seminggu setelah serangan kekerasan yang merenggut 253 nyawa di negara itu minggu lalu.

Pengumuman itu dibuat di bawah perintah darurat yang diumumkan di negara itu hari Senin (29/04), tanpa secara spesifik menyebut burka atau niqab.

“Ini untuk memastikan keamanan nasional. Tidak ada yang perlu menutup wajah mereka untuk mempersulit mengidentifikasi identitas,” jelasnya kepada AFP.

Kantor Maithripala Sirisena mengatakan pakaian atau barang apa pun yang menghalangi identifikasi wajah seseorang akan dilarang.

Langkah ini mengikuti diskusi kabinet baru-baru ini tentang penutup wajah. Pemerintah telah mengatakan akan menunda keputusan sampai pembicaraan dengan ulama Islam dapat diadakan, atas saran perdana menteri Ranil Wickremesinghe.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sepekan setelah serangan pada Minggu Paskah, gereja-gereja Katolik di negara itu tetap ditutup karena kekhawatiran keamanan.

Sirisena dan Wickremesinghe menghadiri Misa yang disiarkan televisi di kediaman Kardinal Malcolm Ranjith, uskup agung Kolombo.

“Ini adalah waktu hati kita diuji oleh kehancuran besar yang terjadi hari Minggu lalu,” kata Ranjith, ” kutip The Independent.

Populasi Muslim hanya mencakup sekitar 10 persen dari 21 juta populasi negara, AFP.

All Ceylon Jamiyyathul Ulama (ACJU), Organisasi ulama di Sri Lanka, mendukung larangan cadar hanya dalam jangka pendek dengan alasan keamanan.

“Kami telah memberikan panduan kepada wanita Muslim agar tidak menutup wajah mereka dalam situasi darurat,” kata Farhan Faris, asisten manajer ACJU setelah para ulama meminta pemerintah meniadakan rencana membuat larangan itu dalam bentuk undang-undang.

“Jika anda membuatnya menjadi undang-undang, orang-orang akan menjadi emosi dan hal ini akan membawa dampak buruk berikutnya. Ini hak beragama mereka,” kata Faris.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bom Sri LankaBurkacadarniqabpelarangan cadarSri Lanka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Busyro: Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Pemuda Muhammadiyah
Tulisan selanjutnya Tiga Menteri Rapat di Saudi, Bahas & Pantau Persiapan Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?