Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Korut Berlakukan UU Anti-Rokok, Pemimpinnya Perokok Berat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 November 2020 16:28 4:28 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 November 2020 16:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Media di Korea Utara gencar menyerukan agar rakyat berhenti merokok sejak Pyongyang menggelar sidang parlemen dan mengesahkan undang-undang anti-merokok awal bulan ini.

“Merokok telah merenggut nyawa lebih banyak dibandingkan bencana alam dan kecelakaan lalu lintas, kata Korean Central News Agency (KCNA) seperti dilansir kantor berita Yonhap Rabu (11/10/2020).

“Oleh karena coronavirus baru kebanyakan menular lewat saluran pernapasan dan paru-paru, perokok cenderung lebih mudah terjangkit penyakit infeksi ganas.”

KCNA juga menyoroti bahaya perokok pasif, yang katanya merenggut nyawa sekitar 1 juta anak di seluruh dunia setiap tahun. Puntung rokok juga disebut sebagai pencemar lingkungan, sebab perlu sampai 10 tahun untuk membusuk dan dapat menyebabkan kebakaran hutan.

KCNA mengatakan Korut sudah mengambil serangkaian kebijakan anti-merokok belakangan ini, yang sejalan dengan tren global.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pada 4 November, Korut menggelar sidang Majelis Tertinggi Rakyat dan mengesahkan undang-undang anti-merokok yang menyebutkan bahwa di tempat dan gedung tertentu merokok dilarang.

Tidak jelas apakah UU itu juga diberlakukan terhadap pemimpin Korut, Kim Jong-un, yang dikenal sebagai perokok kelas berat, seperti yang kerap tampak dalam media pemerintah.

Menurut sebuah laporan, pada tahun 2014 sebanyak 43,9 persen orang di Korut merokok.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kim Jong-unKorea UtaraKorutmerokokrokok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kecerdasan dan Keimanan
Tulisan selanjutnya PM Bahrain Khalifa bin Salman Al-Khalifa Wafat di Amerika Serikat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?