Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Lawan Pengaruh LGBT, Mesir Masukkan Pendidikan Seksual ke Dalam Kurikulum

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 18 September 2022 21:43 9:43 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 19 September 2022 06:06
Bagikan
Murid sekolah dasar di Mesir.
Bagikan

Hidayatullah.com — Kementerian Pendidikan Mesir akan mengintegrasikan konsep pendidikan seksual, pelecehan seksual dan kekerasan seksual ke dalam kurikulum pendidikan dasar, media lokal melaporkan (15/09/2022).

Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak menyusul tingginya kekhawatiran publik akan pengaruh perilaku seksual menyimpang LGBT di internet.

Sebelumnya, Mesir juga telah melarang film-film yang memuat konten homoseksual.

Melalui Dewan Tertinggi untuk Peraturan Media (SCMR), baru-baru ini pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang “platform streaming online seperti Netflix dan Disney”, untuk memastikan konten yang disiarkan mematuhi “norma dan nilai sosial.

Hal ini karena terjadi peningkatan besar pelanggan platform streaming di Mesir, kemungkinan anak-anak menjadi pelanggan baru.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kementerian pendidikan dilaporkan telah menginstruksikan direktorat pendidikan untuk memasang poster yang meningkatkan kesadaran akan bahaya yang disebut perilaku seksual abnormal di sekolah-sekolah di seluruh negeri.

Konsep pendidikan dalam kurikulum yang diperbarui akan diintegrasikan dengan bantuan pakar psikologi dan sosial, serta pakar pendidikan agama.

Banyak orang tua telah meminta hal ini, untuk melawan ketakutan mereka menyusul meningkatnya pelecehan dan konten dengan homoseksual di media, Dr. Tamer Shawky, pakar pendidikan dan profesor psikologi pendidikan mengatakan kepada Sada El Balad.

Film dengan konten homoseksual yang dilarang di negara ini termasuk Lightyear Pixar dan Doctor Strange in the Multiverse of Madness dari Marvel.

Meskipun homoseksualitas tidak secara eksplisit dilarang oleh hukum di Mesir, itu sangat tabu, dan anggota komunitas LGBTQ sering dituntut dengan tuduhan “amoralitas” dan “pesta pora.”

Pihak berwenang juga secara teratur menangkap laki-laki gay, dengan penggerebekan polisi besar-besaran di pesta-pesta pribadi atau lokasi-lokasi seperti pemandian umum, restoran, dan bar.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gayhomoseksualkurikulum pendidikanlgbtMesirperilaku seksual menyimpang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PSI Ade Armando PSI Sebut Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024, Netizen: Siapa yang Butuh?
Tulisan selanjutnya Tuding Cilegon Daerah Intoleran, Menag Yaqut Digugat Ke Pengadilan Serang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang
Korea Utara Bertekad Membangun Kekuatan Nuklir dan Memperluas Peran Intelijen Militer
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?