Hidayatullah.com— Ketegangan antara Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memuncak setelah pernyataan Budi Arie yang diduga menyebut adanya partai politik sebagai “mitra judi online (judol)”.
Pernyataan ini memicu kemarahan sejumlah kader PDI-P yang kemudian melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
PDIP mendesak Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang diduga menyinggung keterlibatan partai politik dalam aktivitas judi online (judol).
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menilai pernyataan Budi Arie bersifat spekulatif dan bisa menimbulkan fitnah. Ia meminta agar Menteri Budi segera meluruskan pernyataannya secara terbuka kepada publik.
“Untuk menghindari fitnah, jadi Pak Menteri terkait tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi, jangan berspekulasi,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Puan juga mendukung langkah kader PDIP yang melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia menegaskan pentingnya proses hukum agar tidak ada lembaga atau pihak yang merasa dirugikan akibat tudingan tanpa bukti.
“Untuk menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti. Ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti, jadi sebaiknya klarifikasi hal tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, dikabarkan tersinggung dengan pernyataan Budi Arie. Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, menyampaikan bahwa Megawati merasa tersinggung karena PDI-P adalah institusi, bukan sekadar individu, dan menyebut pernyataan Budi Arie sebagai keterlaluan.
“Ibu cukup tersinggung dengan ucapan itu, karena PDI-P itu kan institusi, bukan orang per orang. Si Budi Arie kan langsung menyebutkan PDI-P. Itu keterlaluan,” ujar Deddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Laporan terhadap Budi Arie telah resmi diajukan ke Bareskrim Polri pada Selasa, 27 Mei 2025 dengan nomor laporan LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Pelapor, Wiradarma Harefa, yang juga kader PDIP dan seorang advokat, menyebut laporan tersebut berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan fitnah.
“Sebagai kader partai, kami merasa tersakiti. Tuduhan tanpa bukti jelas-jelas menyerang kehormatan partai kami,” ujar Wiradarma di Bareskrim.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Menteri Budi Arie belum memberikan klarifikasi ataupun permintaan maaf secara resmi terkait pernyataannya. Beberapa kader PDIP menyatakan tetap akan melanjutkan proses hukum terlepas dari apakah klarifikasi nantinya dilakukan atau tidak.
Perseteruan ini mencerminkan ketegangan antara pejabat pemerintah dan partai politik di tengah isu sensitif seperti judi online yang saat ini menjadi sorotan publik.*/rri, kmp