Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Swedia Adili Anggota ISIS Terkait Kasus Pembakaran Pilot Yordania

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Mei 2025 21:08 9:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Mei 2025 21:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Swedia akan mengadili seorang pria berusia 32 tahun dengan dakwaan kejahatan perang dan terorisme, berkaitan dengan pembunuhan dan pembakaran seorang pilot Yordania di Suriah oleh kelompok ISIS.

Pihak kejaksaan, hari Selasa (27/5/2025), mengatakan pihaknya mendakwa pria tersebut atas perannya dalam eksekusi mati seorang pilot Yordania yang disandera ISIS di Suriah pada tahun 2014.

Osama K, penduduk kota Malmo di Swedia, dituduh membantu menjebloskan pilot Yordania itu ke dalam sebuah kerangkeng besi saat dirinya bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah.

Jaksa mengatakan Osama dijerat dakwaan kejahatan perang dan terorisme yang dilakukan di Suriah. Pihak penyidik dan kejaksaan tidak dapat memastikan kapan pembunuhan pilot Yordania itu terjadi, tetapi hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi tempat kejadian perkaranya.

“Hasil investigasi menunjukkan bahwa pria itu (terdakwa), bersenjata dan mengenakan penutup wajah, bersama beberapa orang lain memaksa pilot tersebut untuk masuk ke dalam kerangkeng besi,” kata pihak kejaksaan. “Kerangkeng itu kemudian dibakar oleh salah satu pelaku, dan pilot itu tewas akibat kebakaran tersebut.”

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Pembunuhan biadab ini, yang mana seorang tawanan dibakar hidup-hidup di dalam kerangkeng, direkam dengan cermat dalam video yang kemudian disiarkan ke seluruh dunia. Publikasi rekaman itu menandai eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam propaganda kekerasan oleh kelompok ISIS,” kata jaksa Henrik Olin.

Pengacara terdakwa, Petra Eklund, mengatakan kepada AFP bahwa kliennya mengaku berada di tempat kejadian ketika peristiwa itu terjadi, tetapi dia membantah tuduhan jaksa.

“Dia mengaku berada di tempat itu saat kejadian tetapi mengklaim tidak bertindak seperti apa yang digambarkan oleh jaksa penuntut dalam paparan fakta-fakta kejadian,” kata Eklund kepada AFP, seperti dilansir DW.

Pilot Angkatan Udara Kerajaan Yordania itu, yang diidentifikasi sebagai Muath al-Kasasbeh, ditangkap oleh ISIS pada 24 Desember 2014 setelah jet tempurnya ditembak jatuh di dekat Raqqa, yang kala itu menjadi ibu kota “kekhalifahan” yang dideklarasikan ISIS.

Gambar-gambar pelaksanaan eksekusi pilot itu disebarkan ISIS secara online.

Osama bergabung dengan ISIS di Suriah pada 2014 dan kemudian kembali ke Eropa, kata jaksa. Pada tahun 2022, dia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara di Prancis dengan dakwaan terlibat dalam serangan November 2015 di Paris yang merenggut nyawa 130 orang.

Pada 2023, dia dijatuhi hukuman seumur hidup di Belgia dengan dakwaan terlibat dalam serangan tahun 2016 di Brussels yang merenggut nyawa 32 orang.

Pada 12 Maret, Prancis setuju untuk menyerahkan Osama K ke pihak berwenang Swedia untuk masa sembilan bulan guna menjalani pemeriksaan dan proses pengadilan. Setelah itu dia akan dikembalikan ke Prancis guna melanjutkan masa hukumannya.

Persidangan di Swedia akan dimulai pada 4 Juni di Pengadilan Distrik Stockholm.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ISISsuriahswediayordania
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki akan Denda Penumpang yang Berbuat Ini Sebelum Pesawat Berhenti
Tulisan selanjutnya Sebut 37 Tahun Sahid sebagai Prestasi Besar, Ketua DPW Jatim Harap Sahid Lebih Terhubung dengan Organisasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?