25 Agustus 2005
Hidayatullah.com–Front Pembela Islam (FPI) akan menuntut Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang menganggpnya telah memfitnah FPI seolah-olah telah menutup gereja dan melakukan sejumlah tindakan kekerasan.
Niat itu disampaikan sendiri oleh salah seorang Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis. “Kami akan menuntut PGI dan Gus Dur yang telah menfitnah seolah-olah FPI telah menutup gereja-gereja, “ ujarnya pada hidayatullah.com.
Sebelumnya, beberapa hari ini beredar berita FPI telah memaksa menutup 23 gereja yang ada di Jawa Barat.
Shabri Lubis sendiri mengakui adanya aksi elemen Islam namun dalam aksi ketika itu tak ada cara pemaksaan apalagi perusakan sebagaimana disampaikan pihak PGI dan Gus Dur.
Shabri juga menampik seolah-olah yang meminta menutup itu hanya FPI. Sebab kenyataannya adalah semua ormas Islam yang ada di Jawa Barat.
“Umat Islam ketika itu hanya menuntut pengembalian fungsi gereja menjadi rumah pemukiman lagi. Sebab tadinya, itu adalah tempat pemukiman yang difungsikan sebagai gereja. Padahal di situ mayoritas Islam dan umat Kristen hanya satu-dua, “ ujarnya.
Lagi pula ujar Shabri, hampir semua rumah hunian yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak ada izinnya.
Shabri mencurigai, PGI mengambil kesempatan untuk isu penutupan gereja ini untuk mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada tahun 1970 agar dengan alasan itu, pembangunan sejumlah gereja liar tidak dianggap melanggar hukum.
Beberapa hari lalu, sejumlah ormas Islam Jabar yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) menuntut pada pengelola gereja-gereja liar yang ada di Jawa Barat untuk kembali fungsi karena tak ada izin.
Namun belakangan, berita yang kemudian dikembangkan media massa, seolah-olah FPI dan ormas Islam telah melakukan pemaksaan dan pengrusakan gereja.
Sebelumnya, pihak PGI beberapa hari lalu menghadap ke Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meminta dicabutnya SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada tahun 1970. Apalagi, isu itu kini telah masuk ke DPR, dan DPR meminta pemerintah bertindak seolah-olah ormas Islam reaktif.
Menurut beberapa sumber, inisiatif umat Islam melakukan penutupan sejumlah gereja di Jawa Barat untuk mencegah aksi pemurtadan terhadap ribuan Muslim. (cha)