Hidayatullah.com–Kepala Penerangan Kedutaan Sudan, Khalid al-Khair di Tehran menegaskan, tuduhan Pengadilan Kejahatan Perang Internasional terhadap Presiden Sudan tanpa dasar.
Rabu malam, Khalid al-khair dalam dialognya dengan al-Alam menyinggung tuduhan pengadilan internasional kejahatan perang terhadap presiden negaranya.
Khair menegaskan, sambutan hangat rakyat Darfur sebagai referendum sejati penerimaan rakyat terhadap Umar Al-Basyir (media asing sering menyebut Omar al-Bashir) dan pengakuan tak berdasarnya tuduhan pengadilan internasional terhadapnya.
Berkaitan dengan langkah pemerintahan Sudan dalam menghadapi krisis tentang pengadilan kejahatan perang internasional, Al-Khair menambahkan, Presiden membentuk komite yang dipimpin Ali otsman Toha sebagai wakilnya, untuk menindaklanjuti masalah ini dan mengirim dua delegasi tingginya ke beberapa negara di antaranya Iran dan Libya untuk menjelaskan kedudukan Darfur sebenarnya.
Al-khair menambahkan, pada pertemuan terakhir para Menlu anggota Liga Arab yang dibentuk atas usulan Sudan, dan juga menolak tuduhan yang dilancarkan padanya.
Delegasi tinggi Sudan ini di Tehran menambahkan, Sudan tidak menandatangani protokol pembentukan Pengadilan Internasional Kejahatan Perang. Maka, keputusan pengadilan tentang Sudan ini tidak penting. Al-Khair, menolak tuduhan pemberontakan tentang keberpihakan Liga Afrika terhadap Khartoum. Dikatakannya, Persatuan Afrika hanya mengharapkan penyelesaian masalah Darfur dan tidak akan berpihak. [irb/hidayatullah.com]