Hidayatullah.com–Menteri Agama mengancam keras pihak tertentu atau oknum tertentu yang memungut biaya pembuatan paspor hijau (biasa/internasional) bagi jemaah haji. Ancaman Menag Muhammad Maftuh Basyuni itu terarah kepada oknum Depag atau oknum Yayasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atas jemaah calon haji binaannya.
“Tindak ada ampun. Biar kapok bila ada yang melakukan itu,” tegas Menteri Maftuh Basyuni Minggu, (6/9) malam, usai berbuka puasa bersama Ketua Komisi VIII, anggota DPD, para pejabat eselon I Depag, serta wartawan yang tergabung dalam PWI Jaya Koordinatorat Wartawan Depag RI.
Memberikan kesempatan kepada para wartawan untuk mendapatkan berita dan mengkonfirmasikan informasi, Maftuh meminta agar informasi tentang adanya oknum atau pihak pihak tertentu melakukan pungutan terhadap para jemaah haji segera disampaikan kepada pihaknya.
“Tolong sampaikan. Berikan informasi dengan data lengkap biar kita tindak”, papar Maftuh lagi, didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Sekjen Depag Bachrul Hayat, serta Setjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Ghofur Djawahir.
Wartawan media ini di Jakarta memperoleh informasi bahwa sebuah Yayasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Bogor, Jawa Barat, memungut biaya sebesar Rp 800.000,- per calon jemaah haji binaannya untuk mempercepat pembuatan paspor hijau.
Sayang sumber informasi tersebut enggan menyebutkan nama yayasan KBIH tempat keluarganya tercatat sebagai jamaah calon haji binaan KBIH tersebut. “Yang jelas, kelak bila berangkat ke tanah suci jemaah kelompok KBIH itu akan lewat embarkasi Bekasi,” papar sumber itu.
Diakui oleh Menteri Agama, dia mendapat jaminan dari rekannya Dirjen Imigrasi, pembuatan paspor hijau haji akan selesai pada akhir September ini. Kini jumlah paspor hijau haji yang sudah selesai sebanyak 99.000 lebih.
Jaminan Dirjen Imigrasi, Basyir Abdullah Barmawi tersebut disampaikan ketika mereka melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR-RI belum lama ini.
Tidak diketahui apakah Dirjen Imigrasi tersebut mendengar keluhan aparatnya di daerah, khususnya dari Kantor Imigrasi Kelas I Kalsel yang kekurangan alat. Paspor yang bisa diselesaikan dalam sehari hanya 80 sampai 90 buah. Sebelumnya disepakati sebanyak 200 buah sehari.
Karena kondisi yang mengkhawatirkan ini, Kakanwil Depag Kalsel Fahmi Arief melayangkan surat ke Kepala Divisi Imigrasi pada Kanwil Hukum dan HAM Kalsel agar penyelesaian paspor kembali kepada komitmen awal, selesai 200 buah sehari.
“Surat tertanggal 26 Agustus 2009 itu menyatakan, hendaknya Kantor Imigrasi Banjarmasin kembali ke komitmen awal, 200 buah per hari. Soal peralatan dan SDM, itu sepenuhnya tanggung jawab mereka,” ucap Kakanwil Depag Kalsel, Fahmi Arief ketika dihubungi di Banjarmasin. [ihj/hidayatullah.com]
foto: Kompas