Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Walikota Medan Keluarkan Peraturan Larangan Ternak Babi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Oktober 2009 19:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Peraturan Walikota (Perwal) tentang larangan ternak babi di kota Medan telah rampung dikerjakan. Dengan selesainya Perwal itu, maka sosialisasi terhadap warga peternak kaki empat itu segera dijalankan.

 “Perwal itu sudah rampung dikerjakan dan saat ini tinggal ditandatangani oleh Pak Walikota. Kita akan menggunakan Perda Tata Ruang sehingga seluruh kecamatan di kota Medan tidak diperbolehkan memelihara ternak kaki empat,” kata Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Daerah Kota Medan , Idris Luthfi, pagi ini.

Idris Luthfi menjelaskan, dengan menggunakan Perda No.14 tahun 1995 tentang Tata Ruang, maka kota Medan akan bersih dari ternak babi. Dan semua hewan ternak kaki empat, seperti babi dan lainnya, akan ditertibkan.

 “Setelah konsultasi dengan Mendagri, beliau mendukung adanya Perwal tentang larangan ternak kaki empat di Kota Medan dengan mengacu kepada Perda Tata Ruang. Jadi, kalau hari ini (kemarin) ditandatangani Pak Walikota, maka sosialisasi dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Walikota Medan, Rahudman Harahap mengatakan, penertiban ternak babi di sejumlah kecamatan, khususnya di Kecamatan Medan Denai, ditargetkan mulai pertengahan Oktober sudah berjalan. Keputusan itu sesuai hasil rapat Muspida Plus Kota Medan di Rumah Dinas Walikota Medan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Harahap, dalam rapat koordinasi, semua unsur Muspida Kota Medan mendukung penertiban ternak babi. Selain adanya peraturan daerah (Perda) yang melarang hewan kaki empat, keberadaannya mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

 Untuk itu, lanjutnya, penertiban ternak babi harus diawali dengan sosialisasi dua minggu ke depan, dimulai dari awal Oktober. Setelah itu dilakukan penertiban.

 Adapun penertiban yang dilakukan ada dua alternatif, yakni dengan cara membeli ternak atau memberi fasilitas pengangkutan untuk pemindahan ternak-ternak itu.

 “Kita harapkan semua unsur Muspida Plus dan masyarakat mendukung penertiban ternak kaki empat di seluruh kota ini, khususnya di Kecamatan Medan Denai,” katanya. [was/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lembur Malam Beresiko Kanker?
Tulisan selanjutnya Liga Muslim Dunia Selenggarakan Dialog Antar-agama ke-4

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah

Berita
21 Juli 2026 08:51
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?