Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Label Non-Alkohol di Minuman Tak Jamin Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Maret 2010 21:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tidak semua minuman yang tak mengandung alkohol memiliki kandungan zat yang halal. Minuman yang dikonsumsi tersebut bisa saja belum bebas dari bahan baku yang haram.

Peringatan tersebut disampaikan oleh, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim. Menurutnya, label nonalkohol pada produk-produk minuman yang beredar di pasaran tidak cukup menjamin kehalalan suatu produk.

“Ternyata berdasarkan penelitian LPPOM MUI, dalam proses produksi sejumlah minuman non-alkohol tertentu masih terdapat sejumlah kandungan atau ingredients yang tidak halal,” kata Lukman dalam acara workshop bertema Sertifikasi Halal Minuman Non-Alkohol di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi, Jakarta, Selasa (9/03).

Menurut Lukmanul, saat ini terdapat kesalahpahaman pemikiran di tengah masyarakat bahwa semua minuman nonalkohol sudah pasti halal. Karena itu, LPPOM MUI mengimbau agar masyarakat muslim sebaiknya mengonsumsi produk-produk minuman yang telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM UI.

“Jangan hanya percaya dengan label nonalkohol. Sebaiknya, masyarakat mengkonsumsi minuman yang berlogo sertifikasi halal MUI. Karena itu, pasti sudah jelas bebas alkohol dan kandungan-kandungan tidak halal lainnya,” ujar Lukman.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lukmanul mengatakan, berdasarkan pengkajian LPPOM MUI terhadap sejumlah produk minuman tertentu, ditemukan adanya kecenderungan penggunaan bahan-bahan yang diperoleh dari sumber yang tidak halal. Ia mencontohkan, taurin, pepsin, gelatin, dan flavour juga diperoleh dari hewan yang tidak halal.

“Pepsin ini biasanya diperoleh dari enzim-enzim hewan yang tidak halal, seperti babi. Contoh lainnya adalah gelatin yang biasa dipakai sebagai pengemulsi es krim, yogurt, dan digunakan sebagai stabilizer atau penjernih minuman ringan. Itu biasanya diproduksi dari kulit babi yang notabene haram. Ada juga flavor buah dalam minuman yang biasanya menggunakan civet oil dari hewan berang-berang yang tidak halal,” jelas Lukman.

Sementara itu mengenai sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI, Lukmanul mengatakan, dari jutaan produk minuman yang beredar di seluruh Indonesia, baru ribuan di antaranya yang mendapat sertifikasi halal.

“Baru sekitar 20 persen dari keseluruhan yang sudah disertifikasi halal oleh MUI. Yah, mungkin kalau dihitung-hitung dari jutaan, baru beberapa ribu saja yang sudah tersertifikasi halal,” tutup Lukman. [dtc/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:alkoholharamminumanold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Style Islam, Fesyen Pemuda Muslim Gaul
Tulisan selanjutnya Syeikhul Azhar Dr. Muhammad Sayyid Thantawi Meninggal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Berita
30 Agustus 2026 17:04
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi

Terbaru

  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?