Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU : Hati-hati Bahas Aturan Produk Halal

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 29 Januari 2011 20:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar berhati-hati dan berpikir jernih dalam membahas Rancangan Undang Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH).

Ketua Lembaga Peyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU Andi Najmi Fuadi di Jakarta, Sabtu, menyatakan, sebagai produk negara, maka regulasi yang dibuat tidak mungkin hanya ditujukan untuk golongan tertentu.

\”Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila yang memberikan perlindungan kepada semua pemeluk agama. Sebuah RUU harus dapat dirasakan manfaatnya untuk semua penganut agama di Indonesia,\” katanya.

Dalam hal perlindungan negara kepada masyarakat dari produk yang dilarang agama, lanjutnya, maka perlindungan itu tidak hanya ditujukan kepada kelompok Muslim, namun juga umat agama yang lain.

\”Karena itu DPR harus mendengarkan semua kelompok agama di Indonesia agar RUU JPH tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,\” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Andi, untuk efisiensi sebaiknya substansi RUU JPH hanya mengatur produk-produk yang dilarang masing-masing agama, tidak perlu menggiring agar semua produk harus diberi sertifikat halal.

\”Carilah formula agar RUU itu cukup menginventarisasi produk yang dilarang oleh agama. Logikanya, jika sudah ada label `dilarang agama` maka yang lain (produk yang tidak diberi label, Red) secara otomatis boleh. Tidak seperti sekarang mirip kejar setoran dimana semua produk ditarget harus ada sertifikat halal,\” katanya.

Kalaupun DPR dan Pemerintah memaksakan substansi RUU JPH adalah inventarisasi kehalalan semua produk, lanjutnya, maka semua organisasi keagamaan harus diberi hak untuk menentukan kehalalan sebuah produk sebagai konsekuensi negara berlandaskan Pancasila.

\”Dalam lokus yang lebih kecil yaitu Islam, beberapa ormas Islam perlu diberi hak untuk menentukan kehalalan sebuah produk. NU dan Muhammadiyah perlu diberi otoritas karena aspek kesejarahan, kompetensi, dan kebesaran pengikutnya,\” katanya. * 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Surabaya Bangun Rumah Anti-kebohongan
Tulisan selanjutnya Sidang Vonis Ariel Akan Didemo 26 Ormas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Eurovision
Berita

Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil

Berita
6 Juni 2026 11:02
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?