Hidayatullah.com–Polisi kembali menetapkan satu orang anggota Ahmadiyah sebagai tersangka kasus bentrokan Cikeusik.
“Dari Ahmadiyah sudah satu orang yang jadi tersangka,” kata Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/2), demikian, seperti dikutip Republika online.
Ditanya, apakah yang dijadikan tersangka itu Deden Sudjana, ia menjawab “Nah, itu tahu.”
Ia menambahkan malam ini (17/2), Deden akan ditangkap dalam jangka waktu 1×24 jam.
“Jika ada indikasi ke sana (insiden Cikeusik), kita sikat,” katanya.
Deden merupakan Kepala Keamanan Nasional Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang memimpin rombongan jemaah Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik.
Sebelum bentrok pecah, Deden terekam dalam sebuah video sedang melakukan negoisasi dengan polisi setempat.
Dalam rekaman tersebut, Deden menolak ajakan Aiptu Hasan untuk dievakuasi.
“Lepasin saja. Biar saja kita bentrok, biar seru. Kan asyik Pak. Masa kita diginiin diem saja Pak. Biar banjir darah di sini,” demikian kata Deden Sujana, dalam cuplikan pembicaraan yang terekam dalam video.
Mendengar jawaban dari Deden tersebut, Hasan mengatakan,” Saya sih tidak mengharapkan begitu,” kata Hasan. Hasan pun menjelaskan bahwa massa telah berada di jalan yang menuju ke arah Suparman. *