Hidayatullah.com–Deden Sudjana, pimpinan rombongan anggota Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik, ditetapkan polisi sebagai tersangka. Deden menjabat Kepala Keamanan Nasional Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Berdasarkan informasi yang diperoleh hidayatullah.com, Deden adalah warga RW 19 Perumahan Taman Galaxy, Bekasi Selatan. ”Ya Deden warga sini. Dia ketua RW, ” kata Verry Kustanto, tetangga Deden Sudjana.
Warga di sini, kata Verry, mengenal nama lengkap sebagai adalah Deden Dermawan, bukan Deden Sudjana. ”Mungkin itu nama alias atau samaran,” jelasnya kepada hidayatullah.com.
Deden oleh warga memang dikenal sebagai penganut Ahmadiyah. Ia sehari-hari berprofesi sebagai debt collector (penagih utang).
Verry mengisahkan, tahun 2007 lalu Deden pernah terlibat konflik dengan warga. Deden oleh warga diduga menyalahgunakan jabatan sebagai ketua RW 19 dalam pemberian surat rekomendasi yang ditandatanginya terkait perizinan pembangunan Gereja Galilea.
Letak Gereja Galilea bersinggungan dengan tiga RW, yakni RW 17, 18 dan 19. Warga tiga RW tersebut, kata Verry, menolak rencana pembangunan gereja tersebut. Karena, di wilayah itu sudah berdiri 6 gereja. Kalau gereja itu berdiri maka di wilayah tersebut terdapat 7 unit gereja.
Berbekal surat rekomendasi dari Deden, panitia pembangunan memulai pengerjaan bangunan gereja.
“Kami pernah bermusyawarah terkait surat rekomendasi yang berkop dan berstempel RW 19 itu. Namun, Deden malah mengaku tak merasa membuat surat itu,” terang Verry yang ketika itu menjabat pengurus Masjid Azzikra.
Tidak kehabisan akal, Deden berkilah di depan pengurus RW lainnya bahwa tanda tangannya telah dipalsukan.
Lalu pengurus RW 19 meminta Deden untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan ini ke pihak berwajib. Agar surat rekomendasi yang dipegang panitia pembangunan itu dicabut dan pengerjaan bangunan gereja itu segera dihentikan, karena suratnya palsu.
Namun, kata Verry, hingga tahun 2011 ini Deden tak pernah membuat laporan pemalsuan tanda tangan dan mencabut surat rekomendasi itu. Itu sebabnya, pembangunan gereja itu terus berlangsung sebelum keluarnya surat dari Pemkot Bekasi bernomor: 640/04-Distawasbang/I/2011 perihal penghentian pekerjaan pembangunan.
Surat tersebut keluar atas masukan dari masyarakat. Terpenting karena memang pembangunan gereja itu belum mengantongi izin, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Dalam kasus bentrokan Cikeusik, Deden terekam dalam sebuah video sedang melakukan negoisasi dengan polisi setempat.
Dalam rekaman tersebut, Deden menolak ajakan Aiptu Hasan untuk dievakuasi. “Lepasin saja. Biar saja kita bentrok, biar seru. Kan asyik Pak. Masa kita diginiin diem saja Pak. Biar banjir darah di sini,” demikian kata Deden Sujana, dalam cuplikan pembicaraan yang terekam dalam video tersebut seperti dikutip republika online.
Mendengar jawaban dari Deden tersebut, Hasan mengatakan, ”Saya sih tidak mengharapkan begitu,” kata Hasan. Hasan pun menjelaskan bahwa massa telah berada di jalan yang menuju ke arah Suparman.*
Keterangan foto: Deden Sudjana dan Gereja Galilea yang belum selesai dibangun.