Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bank Aceh Syariah Serahkan Dana Nasabah Tsunami pada Baitul Mal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 April 2011 15:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Bank Aceh syariah menjadi pelopor penyerahan dana nasabah yang tidak diketahui keberadaan/pemilik maupun ahli warisnya  akibat gempa dan tsunami Aceh 2004.

Dana senilai Rp 21,7 juta itu diterima oleh Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Drs H Salahuddin Hasan, dalam satu acara di Kantor Cabang Bank Aceh Syariah di Banda Aceh (14/4).

“Ini penyarahan pertama kali dari belasan perbankan yang ada,” kata Rizky Aulia, Kabid Perwalian Baitul Mal Aceh.

Menurut Rizky, sesuai aturan yang ada, dana nasabah bank yang yang tidak diketahui lagi pemilik/ahli warisnya dikelola oleh Baitul Mal Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh, setelah mendapat penetapan Mahkamah Syar’iyah. Diperkirakan dana itu sekitar Rp 10 milyar dari tujuh ribu nasabah.

Pihak perbankan di Aceh telah melakukan verifikasi data dan mengumumkan daftar nasabah di media massa sejak 2008. Selama belum ada ketetapan Mahkamah Syaria’iyah, ahli waris diberi kesempatan melakukan pencairan dana, dengan ketentuan menyertakan penetapan Mahkamah Syar’iyah sebagi ahli waris.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Setelah dana itu diserahkan ke baitul mal pun, jika terbukti ada ahli waris dalam rentang waktu 25 tahun, masih dapat dilakukan komplain ke baitul mal,” kata Rizky.

Menurut Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Banda Aceh, Jufri M Saleh, jumlah dana nasabah yang harus diserakankan pihaknya senilai Rp 1,1 milyar. Bank Aceh sebagai induk Bank Aceh Syariah sudah menyajukan perhononan penetatapan kepada Mahkamah Syariar’iyah Banda Aceh, setelah itu seluruh dana itu  akan serahkan kepada Baitul Mal.

Baitul Mal Aceh terus mendorong pihak perbankan lainnya dapat mempercepat penetapan Mahkamah Syar’iyah, karena dana itu sudah mengendap di bank sejak 2005. Menurut Rizky, dana Rp 10 milyar itu dapat digunakan untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umat.* Sayed M. Husen, Aceh

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prancis Denda Wanita Pertama Pakai Burqa
Tulisan selanjutnya Ya Ilmuwan, Ya Ahli Ibadah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Tak Mau Angkut Senjata 'Israel', Lufthansa Tetapkan Embargo
BeritaIptekes

Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

Berita Iptekes
27 Agustus 2026 23:34
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?