Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Yusril: Jangan Jadikan Intelijen Sebagai Alat Kepentingan Politik

Bambang S
Terakhir diupdate:
Bambang S
Dipublikasikan 14 April 2011 17:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kontroversi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen terus berlanjut. Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Undang-Undang Intelijen memang dibutuhkan untuk mengatur semua kegiatan intelijen. Dalam pembahasan RUU Intelijen pun Yusril mengingatkan agar dibuat untuk memprioritaskan keamanan negara.

Dengan adanya UU Intelijen, Yusril berharap kelembagaan intelijen yang selama ini dianggap samar dan tidak pernah diatur UU, akan jelas secara fungsi dan kelembagaan. Dengan demikian, lembaga intelijen tidak akan dimanfaatkan kepentingan individu penguasa.

“Jangan dijadikan intelijen sebagai alat untuk memata-matai lawan politiknya, seperti sekarang,” kata Yusril yang juga mantan ketua Umum PBB ini dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, (14/4).

Tambahnya, dalam aspek kewenangan penyadapan, intelijen diminta tidak menyalahgunakannya. “Jangan sampai digunakan untuk menyadap lawan-lawan politik,” ujar pakar hukum tata negara ini.

Yusril berpendapat, intelijen memang bertugas untuk memata-matai demi keamanan negara, tetapi diharapkan sesuai koridor hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tergantung siapa yang dimata-matai. Jangan sampai itu melanggar hak asasi manusia,” tukasnya.

Sedangkan, menurut dosen FISIP UI, Donni Gahral Rahdian, tidak perlu dipertentangkan antara keamanan dan kebebasan karena dalam aspek kebebasan mencakup juga persoalan keamanan.

Donny  memberikan contoh, adanya sisi keamanan dalam aspek kebebasan ketika seseorang membutuhan kebebasan dari rasa takut.

Meskipun sepakat perlu adanya UU Intelijen, tetapi Donny berpendapat, intelijen seharusnya tidak perlu dibuatkan regulasi karena akan membatasi fungsi intelijen itu sendiri. Intelijen diperkenankan berbuat apa saja asal tidak ketahuan, karena mereka memang bekerja di bawah permukaan.

“Intelijen tidak perlu diatur-atur, nanti mereka bisa jadi kerdil,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, RUU Intelijen menuai kontroversi dan ditolak berbagai kalangan di Indonesia, tak terkecuali ormas-ormas Islam, karena mengkhawatirkan RUU tersebut sebagai pintu masuk mengulang rezim otoriter Orde Baru, seperti yang diungkapkan Ismail Yusanto diwaktu yang lalu.

“RUU ini berpotensi memunculkan kembali rezim represif,” pungkas Jubir HTI ini.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ya Ilmuwan, Ya Ahli Ibadah
Tulisan selanjutnya Pemimpin BRICs Kritik Barat Kobarkan Perang di Libya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?