Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh menyebut Indonesia sekarang dalam kondisi darurat pornografi dan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian serius.
“Indonesia darurat pornografi. Presiden harus turun langsung membentuk gugus tugas pemberantasan pornografi sebagaimana amanat undang-undang,” kata Niam di Jakarta, Kamis (21/4).
Dikatakannya, saat ini kesadaran perang terhadap pornografi sangat rendah, kasus pornografi kian marak, produser semakin berani mendatangkan artis porno ke Indonesia. Terkuaknya kasus pesta seks yang dilakukan anak-anak di bawah umur di Palembang yang dipicu film porno, menurut Niam, merupakan bukti betapa pornografi merupakan bahaya yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Niam mengatakan, pasal 42 UU Pornografi yang diundangkan sejak November 2008 jelas memerintahkan Presiden membentuk gugus tugas antardepartemen, kementerian dan lembaga untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan UU tersebut. “Tapi hingga kini belum ada inisiasi,” katanya.
Aktivis mahasiswa era 1998 itu berharap jangan sampai terjadi pembiaran oleh negara terhadap endemi pornografi ini. “Para menteri harus juga menginisiasi dan berkoordinasi lintas sektor,” katanya.*