Hidayatullah.com–Dalam waktu dekat Majelis Ulama Indonesia (MUI) direncanakan akan menyelenggarakan Ijtima’ Ulama Nasional. Sekretaris Umum MUI Pusat, Drs. H.M. Ichwan Sam mengatakan perhelatan ini merupakan agenda dua tahunan yang akan bakal diikuti oleh sekitar 1600 ulama dari anggota Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia dan undangan dari luar negeri.
“Ijtima’ Ulama untuk membahas dan mencari solusi terhadap berbagai permasalahan umat dan masyarakat yang berkembang dalam kehidupan sosial, terutama dalam hubungannya dengan aspek-aspek keagamaan,” jelas Ichwan seperti dikutip halalmui.
Ichwan menambahkan Ijtima Ulama Nasional ini direncanakan berlangsung pada akhir Januari atau awal Februari 2012 yang akan datang. Alternatif tempat pelaksanaan adalah di Kalimantan Timur atau Jawa Barat.
Ichwan meminta kepada para anggota Komisi Fatwa MUI Pusat maupun di tingkat propinsi, agar mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk agenda nasional tersebut, sehingga dapat memberikan hasil yang optimal.
Sebelumnya pada 2009, MUI juga telah melaksanakan Ijtima’ Ulama Nasional di Padang Panjang, Sumatera Barat. Pada kesempatan itu dihasilkan berbagai keputusan maupun fatwa, salah satunya tentang fatwa haram rokok. *