Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LUIS Minta Koreksi Perda Minuman Beralkohol

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Desember 2011 12:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menolak rencana pengesahan  Raperda Minuman Beralkojol (Miras), oleh  DPRD Solo. Menurut LUIS, pengesahan Raperda tersebut sama saja dengan melegalkan miras beredar luas di Kota Solo.

Seperti diketahui,  tingginya angka peredaran minuman keras (Miras) di Kota Bengawan itu dinilai cukup  mengkhawatirkan. Apalagi  terbukti dengan maraknya tindak kriminal  akibat pengaruh Miras.
Untuk itulah, DPRD setempat di berapa pemberitaan sedang mengebut guna segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran Miras. 

Namun menurut LUIS,  pengesahan Raperda tersebut sama saja dengan melegalkan miras beredar luas di Kota Solo.

“Raperda tentang Minuman Beralkohol di Surakarta jelas-jelas mengijinkan produksi, distribusi, penyedia maupun peminum MIRAS, sementara MIRAS  diharamkan dalam agama Islam, “ demikian salah rilis yang dikirim LUIS ke kantor redaksi hidayatulah.com, Kamis (22/12/2011).

Selain itu, menurut LUIS, dalam rancangan di Raperda baru ini tak ada sanksi tegas untuk para pengguna atau pemabok.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Raperda Minuman Beralkohol tidak memberi sanksi apapun kepada Peminum minuman beralkohol,” tulis pernyataan yang ditanda-tangani Ketua LUIS, Edi Lukiyo, SH dan Sektetaris LUIS Drs.Yusuf Suparno.

Menurut LUIS, Raperda ini justru lebih berpihak kepada para produsen, distributor, sub distributor maupun pengecer. Buktinya, mudahnya mendapatkan izin dari Walikota Surakarta.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan DPRD Solo, Selasa (20/12/2011), siang, LUSI meminta Ketua Pansus Raperda  Miras untuk mengoreksi, merevisi, dan mengembalikan Raperda ke Wali Kota. LUIS juga meminta menindak tegas para produsen, distributor, penjual, penyedia, dan peminum miras dengan hukuman enam bulan penjara, serta meminta pemabuk diberikan hukuman cambuk.*

Keterangan: Ketua LUIS Edi Lukito SH menyerahkan Pernyataan Sikap Penolakan terhadap Raperda Miras kepada Ketua DPRD Surakarta FY. Sukasno dan Anggota Dewan Asih Sunyoto, S.Pd

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamMedia Islamold migratePerda Miras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswa Harus Paham Konsep Ekonomi Nabi
Tulisan selanjutnya Pemimpin Hamas Masih Ada di Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Berita
31 Agustus 2026 21:38
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?