Hidayatullah.com–Mantan Hakim Agung Bismar Siregar hari ini, Kamis (19/04/2012) , meninggal dunia setelah mengalami koma empat hari.
“Ayah meninggal hari ini sekitar pukul 12.25 setelah koma selama empat hari,” ungkap putra laki-laki pertama Bismar, Kemal Syah Siregar sebagimana dikutip Antara.
Selama empat hari itu, kata Kemal, almarhum ayahandanya dideteksi tim dokter mengalami pendarahan di kepala. Setelah mendapat izin dari pihak keluarga, tim dokter kemudian melakukan operasi untuk mengeluarkan cairan.
Namun, takdir berkata lain. Mantan Hakim Agung periode 1984-2000 ini tutup usia di usia 84 tahun.
Bismar lahir di Sipirok, Sumatera Utara, tanggal 15 September 1928.
Ia lulus dari Fakultas Hukum Unibersitas Indonesia tahun 1956 dan kemudian melanjutkan pendidikan bidang hukumnya di National College of the State Judiciary, Reno, Amerika Serikat (1973) dan American Academy of Judicial Education, Tescaloosa, Amerika Serikat (1973).
Tahun 1980 dia belajar di Academy of American and International Law, Dallas, Amerika Serikat.
Dia mengawali karirnya di bidang hukum sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Palembang lalu menjadi hakim di berbagai pengadilan negeri di Indonesia. Jabatan terakhirnya hakim agung di Mahkamah Agung (MA) pada 1984-1995
Dimata keluarga
Kemal menilai sang ayah merupakan sosok yang lembut dan santun. Almarhum juga dikenal sebagai orang yang tidak pernah menunjukkan atau memamerkan materi. Mendiang selalu berbuat baik dan tidak pernah mengharapkan balasan orang lain.
“Kami sekeluarga sangat kehilangan,” ungkapnya.
Jenazah Bismar rencananya akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (20/04/2012) besok. “Sebelumnya disholatkan terlebih dahulu di Masjid al Azhar,” tuturnya.*