Hidayatullah.com–Hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi menjadi alasan yang dikemukakan para pendukung konser Lady Gaga di Indonesia. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, HAM di Indonesia belun jelas ‘kelaminnya’.
“Apakah dia humanisme seperti yang dianut Gandhi, yaitu my nationality is my humanity. Atau, westernisme, artinya semua yang dari Barat harus diterima dan yang menolak dicap melanggar HAM,” kata Hasyim Muzadi di Jakarta, Senin (21/5/2012).
Menurut Hasyim, banyak kalangan selalu bicara kebebasan atas nama HAM, termasuk, soal konser Lady Gaga. Namun, dalam kasus tertentu mereka tak berani menyebut orang melanggar HAM.
“Kelompok ini tidak mungkin mencap Israel melanggar HAM sekalipun ngebom di mana-mana. Atau Indonesianisme, yakni HAM untuk membela kepentingan kebangsaan. Atau HAM merupakan monster yang justru akan digunakan melindas norma kebangsaan Indonesia,” katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini menegaskan kembali, kenyataan di lapangan, kelompok yang paling getol menggunakan HAM adalah neolib dan neokom yang menggunting norma-norma agama.
“Inilah yang tercermin dari polemik Lady Gaga. Sebagian yang merasa tokoh agama pun bergaya western untuk memastikan keintelekannya dan humanismenya,” katanya, dimuat Tribunnews.
Lebih lanjut, ia mengatakan, masalah konser Lady Gaga di Indonesia yang kini menjadi perdebatan banyak kalangan, adalah ujian nyata pemerintah. Polisi, katanya, bisa saja berubah pikiran karena tak kuat menahan serangan pihak-pihak yang sepakat terhadap konser Lady Gaga.
“Dari sini diuji ‘kelamin’ pemerintah via Polri. Mau ngambil kelamin yang mana. Buat saya, sebaiknya Polri melarang. Toh yang teriak-teriak berselancar, akhirnya tidak tanggungjawab,” ungkapnya.
Ditegaskan kembali, jika kelompok pendukung konser Lady Gaga di Indonesia mengatasnamakan HAM, maka kelompok yang menolak Lady Gaga juga bisa mengatas namakan HAM.
“Kalau yang membela Lady Gaga berdasarkan HAM, bagaimana kalau yang menentang juga berdasarkan HAM untuk menentang? Karena menentang pun juga HAM kan ? Ingat, membela norma pun punya HAM,” tandas KH Hasyim Muzadi .*