Hidayatullah – Meskipun pihak Polda Metro Jaya merekomendasikan agar izin konser Lady Gaga tidak dikeluarkan karena penolakan yang keras dari umat Islam, sampai hari ini, pihak Mabes Polri masih belum memberikan kejelasan mengenai pelarangan terhadap izin konser Lady Gaga.
Sementara itu dari Front Pembela Islam (FPI) melalui ketua Dewan Pimpinan Wilayah FPI Bekasi Raya Murhali Barda menyatakan telah membeli 150 tiket konser Lady Gaga untuk mengantisipasi jika konser ini terjadi maka FPI akan mengambil langkah menghentikan konser secara langsung dari dalam konser pada hari H.
Menurut Bachtiar Nasir Lc, Sekjend Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) sikap FPI ini tidak bisa disalahkan karena terpancing dari provokasi anarkis yang dimulai dari pihak promotor.
“Mereka ini berkedok hak asasi manusia atas nama kebebasan berekspresi, maka izinkan kami sebagai umat Islam untuk melakukan kebebasan berekspresi dengan Nahi Munkar. Jadi kalau mereka memaksakan itu akan kembali kepada mereka,” jelasnya.
Menurut ulama muda ini, mendesak umat Islam harus mempidanakan pihak promotor karena terus memperjuangkan konser Lady Gaga dan meremehkan aspirasi umat Islam yang menolak kehadiran Lady Gaga.
“Terutama pelanggar terberatnya, yang harus diincar oleh umat Islam adalah promotor Big Daddy-nya ini, dialah biang keroknya, dialah penyebab ini semua,” jelasnya pada hidayatullah.com saat dihubungi seusai kegiatan “Dzikir, Doa dan Tausyiah Menolak Sihir Setan Gaga” pada hari Kamis (24/05/2012) di gedung Al Qur’an Learning (AQL) Jl Tebet Raya 11 no 40.
Sebelumnya, Mustofa B.Nahrawardaya aktivis muda Muhammadiyah yang juga Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) mengatakan bahwa pihak promotor telah melakukan kebohongan publik dengan mengatakan izin menjual tiket padahal belum dari pihak Polisi.
“Kita lihat promotor ini memiliki pengakuan yang plin-plan, mereka tidak memiliki kejujuran. Makanya saya curiga promotor ini telah berkali – kali melakukan hal yang sama meskipun dengan bendera yang berbeda,” jelas Mustofa.
Sebelumnya, Kabid Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution juga telah menjelaskan bahwa pihak promotor Bid Daddy memiliki banyak masalah administrasi, selain izin penjualan tiket yang tidak ada. Bid Daddy juga belum memenuhi perizinan keramaian, keimigrasian hingga pariwisata.
Sementara pengelola Gelora Bung Karno sendiri menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan tertulis permintaan izin penggunaan gedung untuk konser Lady Gaga, bahkan belum menerima biaya booking fee atas sewa tempat gedung terkait konser Lady Gaga.*