Hidayatullah.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas persoalan intoleransi, Hak Asasi Manusia, dan masalah-masalah kontemporer kebangsaan lainnya pada Ijtima Ulama IV pada 29 Juni 2012 mendatang di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat. Agenda itu mengemuka pada pertemuan MUI dan ormas Islam di kantor MUI.
Sedikitnya 40 perwakilan ormas Islam melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di kantor MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Kamis (07/06/2012) siang tadi.
Pertemuan itu dihadiri Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin, H. Umar Shihab, Slamet Effendi Yusuf, H. Amidhan, dan sejumlah pengurus lainnya.
Masalah intoleransi beragama di Indonesia sendiri mengemuka saat berlangsungnya sidang tinjauan periodik universal II di Dewan HAM PBB di Swiss belum lama ini, Indonesia dituding sebagai negara yang tidak toleran. Intoleransi beragama di Indonesia dibeberkan delegasi dari beberapa negara seperti Austria, Norwegia, Belanda, Jerman, India, dan Italia.
Dalam pertemuan ormas dan MUI ini, ditemukan bahwa predikat intoleran yang dilekatkan terhadap Indonesia tak lepas dari adanya laporan lembaga swadaya masyarakat yang bekerja untuk asing.
Ormas Islam berkesimpulan tuduhan Dewan HAM PBB yang dialamatkan kepada kalangan Islam Indonesia itu sangat melecehkan dan cenderung tendensius.
Sekjen Pimpinan Pusat Hidayatullah Abu A’la Abdullah dalam pamaparannya pada pertemuan itu, menilai umat Islam Indonesia saat ini sedang membangun generasi unggul, sehingga sudah pasti usaha itu akan mendapat pertentangan dari pihak lain.
“Semoga tudingan miring yang dilontarkan sejumlah negara Eropa itu dapat menjadi perekat persatuan menjalin langkah,” ucap Abu A’la kepada hidayatullah.com.
Selain itu, Abu mengusulkan agar ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mengambil peran kalau saja ada delik hukum dari tindakan lembaga swadaya masyarakat yang dapat mencoreng nama baik Indonseia di mata dunia internasional.*