Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Geram, Umat Islam Malang Grebek Pembuat Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Agustus 2012 09:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Hari Sabtu (04/08/2012) selepas shalat tarawih, pengurus masjid Nurul Ihsan bersama umat Islam Jalan Kapiworo Kedoyo Barat, Sawojajar II, Malang, melakukan penggrebekan sebuah rumah yang penghuninya memasarkan minuman keras (miras) oplosan.

Saat penggrebekan dilangsungkan, puluhan botol minuman mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras dan ratusan botol lainnya yang masih belum sempat diisi berhasil disita dan menjadi bukti.

Warga sudah merasa geram dengan kemaksiatan di sekitar lingkungan mereka. Menurut warga, Yanto, yang menjadi target warga, sudah pernah diberi teguran secara lisan maupun tertulis, namun tetap saja meneruskan menjual minuman keras yang konsumennya rata-rata para remaja berusia antara 16-30 tahun.

Menurut Haji Mahmud, Ketua Takmir Masjid Nurul Ihsan, yang bersangkutan sudah sering dinasihati agar meninggalkan kebiasaan menjual miras yang merusak generasi bangsa dan termasuk sebagai perbuatan yang haram, apalagi di bulan suci Ramadhan seperti sekaran ini.

“Kami sudah melaporkan dia ke pihak terkait namun tidak ada tanggapan dan respon. Maka, mau tidak mau, kami harus bergerak dengan didukung oleh FPI supaya menjadi perhatian pihak terkait. Kami khawatir jika keadaan seperti ini dibiarkan akan merusak anak-anak kami. Apalagi kami melihat kebanyakan para pembelinya itu anak-anak muda. Kami sangat sedih dengan keadaan ini,” kata Haji Mahmud.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, di tengah proses penggeladahan, umat berhasil menangkap tangan dua anak muda yang datang ke tempat kejadian (TKP) untuk mengisikan botol air mineralnya dengan miras di rumah tersangka. Kedua anak muda ini ikut digelandang ke Polsek Pakis untuk dibina dan dilaporkan kepada kedua orang tuanya masing-masing.

Setelah proses penggeladan dan penyitaan barang bukti tuntas dilakukan, umat meminta kepada tersangka untuk memberi pernyataan perjanjian secara tertulis di atas kertas bermatrei dengan stempel dari pihak RW, RT, dan Takmir. Isinya berisi kesanggupan untuk meninggalkan perbuatan menjuak miras dengan jenis, waktu, dan di manapun juga.

“Jika saya melanggar, saya siap mendapat konsekuensi sansi secara hukum masyarakat dan hukum negara yang berlaku,” bunyi petikan kalimat terakhir si penjual miras.

Minuman keras dari dulu hingga kini dinilai sudah terbukti menjadi gangguan serius kemajuan suatu bangsa. Bagi umat Islam, haramnya membuat dan menjual miras sudah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Terlalu banyak contoh untuk menyebut dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat mengonsumsi miras. Dalam pernyataannya, masyarakat menunggu aksi aparat yang lebih serius dalam menanggulangi bahaya miras, utamanya yang beredar di mini market.*/Ali Akbar, Malang

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Publik Mesir “Belajar” Sejarah Indonesia-Mesir Melalui Seni Budaya
Tulisan selanjutnya Pesantren Kilat di Lapas Anak Tangerang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?