Hidayatullah.com– Ketua Umum PBNU Dr Said Aqil Siroj mengatakan bahwa persoalan pajak memang menjadi salah satu isu utama pada agenda Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Kempek, Palimanan Cirebon.
Mendampingi Komisi Bahtsul Masa’il Waqi’iyyah, Ahad (16/09/2012), Said mengusulkan, jika korupsi masih merebak di Indonesia, dan pajak masih saja dikemplang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka warga Nahdliyin tidak wajib membayar pajak.
“Jika di negeri ini pajak masih dikorupsi, warga Nahdliyin tidak wajib hukumnya dalam membayar pajak,” tegas Said Aqil dikutip laman resmi NU, nu.id. Menurut Aqil, hal ini, lanjutnya, merupakan bentuk respon terhadap persoalan negara.
Bicara di hadapan – dan peserta sidang, Said Aqil mengungkapkan bahwa persoalan-persoalan negara dan rakyat sangat penting sebagai perhatian warga Nahdliyin, terutama dalam forum Munas.
“Ini sudah sangat baik, lebih baik dari ormas-ormas yang lain. Kita ini kan semuanya , jadi beda dengan ormas lain yang nya hanya satu atau dua orang yang paham agama,” terangnya.
Persoalan pajak, lanjut Said, merupakan kepedulian organisasi NU dalam merespon isu-isu strategis yang terkait dengan kebijakan atau negara. “Sudah itu, yang penting forum Munas ini dapat fokus pada isu-isu strategis negara. Keputusan tentang pajak sangat penting, untuk kebaikan bermasa, antara negara dan warganya,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, dalam Munas itu, utusan Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Syaifuddin Amsir mengusulkan agar diberlakukan hukuman mati bagi koruptor.
Menurutnya, hukuman mati berlaku bagi mereka yang mengulangi kasus korupsinya, meskipun dengan nilai nominal yang kecil. Kiai Amsir mengemukakan pendapat tersebut dalam sidang Bahtsul Masa’il Diniyah Waqi‘iyah, Ahad siang.*