Hidayatullah.com–Muhammadiyah minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak mengambil kebijakan kontra produktif terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr Din Syamsuddin menilai jika presiden membuat elemen baru dengan nama berbeda pada dasarnya pembubaran BP Migas menjadi tidak efektif.
“Ada 21 pasal yang dikabulkan MK untuk dirubah. Presiden harus paham bahwa rakyat ingin kekayaan alamnya dikembalikan bukan dikelola asing,” jelasnya dalam jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Kamis (15/11/2012) kemarin.
Pemerintahan SBY diharapkan tidak tunduk pada perusahaan asing. Seharusnya menurut Din, kontrak kerjasama perusahaan asing itu dilakukan dengan lembaga BUMN atau kementerian SDM bukan dengan pemerintah.
“Kalau pemerintah melanggar jadi perusahaan asing bisa menuntut pemerintah. Masa pemerintah sejajar dengan perusahaan ini kesalahan yang fatal,” tambahnya lagi.
Karena itu Din mengingatkan agar pembubaran BP Migas tidak menjadi kontra produktif. Kontra produktif yang dimaksud adalah jika presiden membuat lembaga baru menggantikan BP Migas. Bagi Din itu sama saja hanya nama BP Migasnya saja yang diganti tapi fungsinya tetap menguntungkan pihak asing.
“Inti dari semuanya kita ingin kontrak pengelolaan Migas hingga Freeport dihentikan dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya lagi.*