Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sekjen Majma Fikih Islam Bacakan Rekomendasi Terkait Fatwa

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 27 Desember 2012 07:15
Bagikan
orang yang tidak mempunyai standar kompetensi tidak sembarangan memberikan fatwa
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majma’ Fikih Islam (MFI), Sholeh Zabin al-Marzouqi membacakan sebelas poin rekomendasi terkait fatwa Saat penutupan Konferensi Internasional tentang Fatwa di Hotel Borobudur, Rabu (26/12/2012) di Jakarta, kemarin. Sebelumnya ia menekankan pentingnya pengaturan fatwa.

Dalam penutupan konferensi tersebut hadir Sekjen Rabithah Alam Islami Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustofa Ibrahim Al Mubarok dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat.

“Konferensi ini telah mengingatkan kita tentang fatwa-fatwa yang nyeleneh dan pentingnya pengaturan fatwa,” ujarnya kepada para peserta dan delegasi yang hadir. 

Sholeh Zabin juga menekankan agar orang yang tidak mempunyai standar kompetensi tidak sembarangan memberikan fatwa.

“Jangan memberikan fatwa kecuali orang-orang yang sudah punya kompetensi,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sholeh membacakan sebelas poin rekomendasi yaitu :

1.     Agar para ulama mengarahkan perhatian pada umat Islam di seluruh dunia, baik secara resmi maupun tidak tentang pentingnya fatwa dan tujuannya sebagai penjelasan tentang hukum Allah Subhanahu Wata’ala yang sesuai dengan al-Qur’an dan as Sunnah, dan sesuai dengan konsensus para ulama syari’ah dan menjauhkan fatwa dari segala hal yang dapat menimbulkan pertentangan dan perselisihan umat Islam yang dapat merusak citra Islam.

2.     Menguatkan isi Piagam Fatwa yang dihasilkan dari Konferensi Internasional tentang Fatwa dan kriterianya di Makkah tahun 1430 H, dan menterjemahkan piagam tersebut dan memasukkannya dalam kurikulum fakultas Syari’ah pada perguruan Tinggi Islam.

3.     Perlunya menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam, menghormati tempat ibadah, prinsip-prinsip universal Islam, ajaran-ajaran dasar Islam serta kepentingan utama umat Islam; dengan menjauhkan perselisihan dan faktor-faktor pemicunya.

4.     Menegaskan pentingnya menggunakan dialog yang konstruktif, menghormati para ulama, para da’I, dan menjauhkan tuduhan kafir, fasiq, marginalisasi, dan kekerasan kepada kelompok tertentu.

5.     Menyebarkan kesadaran umat melalui berbagai media massa Islam akan signifikansi fatwa dalam mengontrol kehidupan Muslim dan perlunya memegang komitmen terhadap etika berfatwa dan meminta fatwa kepada otoritas yang kompeten.

6.     Mempermudah terhadap akses kepada para mufti, ulama dan otoritas fatwa serta memperluas jangkauan lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi fatwa di kota-kota dan negeri-negeri Muslim.

7.     Menterjemahkan keputusan-keputusan Majma’ Fikih Islam dan menyebarkannya melalui berbagai media massa antara lain melalui media Islam yang baru saja diluncurkan.

8.     Membentuk tim ahli dari Kementerian Agama RI dan Liga Muslim Dunia untuk mempelajari kondisi fatwa dan permasalahan para mufti atau lembaga fatwa di negara-negara ASEAN dan negara lainnya agar dapat memberikan jalan keluar sesuai dengan misi Kementerian Agama RI dan Liga Muslim Dunia.

9.     Mengadakan pelatihan ahli fatwa dan para ulama yang berkompeten di Indonesia atas kerjasama Kementerian Agama RI dan Liga Muslim Dunia.

10.  Mengadakan Konferensi Internasional Fatwa sekali dalam dua tahun agar menjadi forum di mana para ulama, mufti atau lembaga fatwa, dan para da’i, atas koordinasi dan kerjasama Kementerian Agama RI dengan Liga Muslim Dunia untuk membicarakan urusan Islam secara umum dan persoalan-persoalan aktual umat Islam.

11.  Mendirikan forum atau Lembaga Fatwa untuk ASEAN dan negara-negara yang dianggap perlu yang berpusat di Jakarta untuk memikirkan persoalan-persoalan umum dan problematika actual umat agar dapat memberikan solusi yang tepat. Forum tersebut juga melakukan kerjasama dengan Majma Fikih Islam dan lembaga-lembaga atau organisasi fatwa lainnya di dunia Islam, melakukan tukar menukar pengalaman dan metodologi fatwa serta produk-produk fatwa masing-masing negara.

Ia juga berharap ada hubungan yg lebih erat lg antara kementerian agama dengan Rabithah Alam al Islami agar memberikan mashlahat bagi umat Islam.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwakonferensiold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Kami Tak Punya Senjata Canggih, Tapi Kami Punya Akidah”
Tulisan selanjutnya Konferensi Fatwa Sepakati Bentuk Lembaga Fatwa Asia Tenggara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?