Hidayatullah.com– Kementerian Agama (Kemenag) berniat menunjuk tiga bank sebagai bank koordinator dari 27 bank penerima setoran (BPS) Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data.
“Ini sering ditegur oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) karena datanya (dana haji) sering berbeda. BPS kan ada 27, jadi data sulit disatukan. Kita mau maksimal ada tiga bank koorditanor BPS,” tukas Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu, dikutip Infobank saat acara di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 4 Februari 2013.
Kepada wartawan, ia menjelaskan, bahwa tiga bank koordinator tersebut bertugas melakukan konsolidasi arus kas, dan mencocokkan data baik untuk data jamaah dan dana yang masuk. Diharapkan hal ini akan meningkatkan akurasi dari data dana haji, yang sampai saat ini pencatatannya masih dilakukan secara manual.
“Selama ini kan ada 27 BPS, jadi ketidakcocokan data besar. Ada diskretensi, data jemaah, dokumen dan keuangan. Jadi ada persoalan data keuangan antara BPS dan Kemenag,” tukasnya.
Kementerian Agama akan menyiapkan Peraturan Menteri untuk memuluskan langkah tersebut yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pencatatan dana haji, sehingga pengelolaannya menjadi semakin kredibel di mata masyarakat.
“Ada peraturan menterinya nanti, bank koordinator dipiliah bank yang punya track record, sistem yang luas, dan kemampuan untuk top-up. Tapi, 27 bank (BPS) tidak ada perubahan, tetap seperti yang sekarang. Jadi bank koordinator sebagai bank konsolidasi. Ini bank koordinator yang akan mendeteksi yang mana-mana saja yang ada selisih,” pungkas Anggito.*