Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR Desak Pemerintah Serius Berantas Situs Porno

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 April 2013 13:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberantas seluruh situs internet yang berbau pornografi.

“Dari pantauan kami 80 persen situs di internet berbau pornografi dan walaupun setiap saat ada situs tersebut yang dihapus tetapi malah semakin berkembang dengan mudahnya akses internet saat ini,” kata anggota Komisi VIII DPR, Inggrid Kansil dikutip Antara Sabtu (28/04/2013) di Sukabumi.

Menurut Inggrid, situs yang berbau pornografi tersebut mudah sekali diakses.  Dia mengaku prihatin dan khawatir dengan berkembangnya situs-situs tersebut.

Dia mendesak Keminfo bertindak ekstra memberantas atau menghapus laman internet yang menampilkan pornografi dan pornoaksi.

“Yang dikhawatirkan adalah situs tersebut dilihat oleh anak di bawah umur, maka dari itu Kemeninfo sangat berperan dalam memberantas situs-situs tidak layak ini,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dia juga mengimbau para pemilik warnet untuk membatasi dan mengawasi penyewanya khususnya yang masih pelajar agar saat sedang membuka situs bisa langsung ditegur atau dengan menempelkan pengumuman dilarang membuka situs porno.

Dia menilai banyaknya tontonan di internet yang berbau pornografi membuat moral bangsa rusak sehingga semua pihak harus memberantas situs seperti ini.

“Kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membongkar penyebar atau pembuat situs porno yang ada di internet,” kata Inggrid.

Tes Ulang ISP

Terkait maraknya situs porno, sebelumnya tahun 2012, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pernah mengumumkan akan melakukan tes ulang terhadap internet service provider (ISP) terkait masih adanya beberapa situs porno bobol atau masih bisa diakses di dunia maya. [baca: Astaghfirullah! Ternyata Banyak Situs Porno Masih Bisa Diakses ]

“Jadi, akan dilakukan lagi tes ulang terhadap ISP. Kita lakukan tes dua tahun lalu, terakhir ini mulai ada yang bobol. Kalau mereka jebol diminta pertanggungjawabannya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, di Gedung Sate Bandung, Selasa (03/07/2012).

Tifatul menuturkan dalam waktu dekat ini Kemenkominfo dan Bareskrim Polri akan mengundang ISP. “Kami akan hadir bersama Bareskrim Kepolisian. Sesegera mungkin lagi akan dijadwalkan,” kata dia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRold migratePornografi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amal Sang Bunda Menemui Syahid, Amal si Kecil Menjadi Piatu
Tulisan selanjutnya Tertarik Lihat Sandal Tak Masuk Masjid, Satu Keluarga di Aceh Masuk Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?