Hidayatullah.com—Ketua PP Al Ittihadiyah, H Fikri Bareno menilai jilbab bisa disesuaikan dengan seragam dinas para polisi wanita (polwan).
“Jilbab itu memiliki 1001 model. Bisa dipadupadankan dengan seragam polwan. Yang terpenting sesuai syariat,” terang Fikri belum lama ini kepada hidayatullah.com di Pasar Tasik Thamrin City lantai 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dengan penyesuian model jilbab ini, kata Fikri, maka tidak akan mengganggu para polwan saat melakukan tugas sehari-hari meski berjilbab.
“Jadi tidak ada alasan bagi Polri untuk melarang penggunaan jilbab bagi para polwan,” terang Fikri yang juga pengusaha busana Muslim ini.
Menurut Fikri, berjilbab bagi perempuan Muslimah merupakan kewajiban. Berjilbab kapan dan di mana pun tidak boleh dilarang oleh siapapun, karena sejalan dengan UUD 1945 dan sila Ketuhanan yang Mahas Esa.
“Negara menjamin kebebasan beragama. Siapa yang melarang berjilbab, maka berarti melanggar UUD 1945,” kata Fikri. *