Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tidak akan mengeluarkan fatwa tentang Syiah. Hal ini dikatakan KH Ma’ruf Amin, Ketua Harian MUI Pusat kepada wartawan disela-sela Rapat Kerja Nasional MUI 2013, Sabtu (14/09/2013) di Jakarta.
“MUI sampai hari ini belum membuat fatwa terhadap Syiah. Karena, penyimpangan-penyimpangan yang terdapat di literatur-literatur, mereka (kalangan Syiah) bantah semua,” terang Kiai Ma’ruf.
Oleh sebab itu, secara nasional MUI tidak mengeluarkan fatwa Syiah. Namun, jika ada dan terbukti kalangan Syiah berulah atau menampakkan penyimpangan-penyimpangannya, maka MUI Pusat mempersilahkan MUI di daerah-daerah untuk mengeluarkan fatwa sesat Syiah.
“Kita tidak mengeluarkan fatwa secara nasional, tetapi berdasarkan daerah-daerah. Ya kita (MUI Pusat) mendukung fatwa Syiah di daerah, kalau nyata-nyata itu terjadi di daerah tersebut. Jadi kita pendekatan lokal saja,” kata Kiai Ma’ruf.
Misalnya, lanjut Kiai Ma’ruf, MUI mendukung fatwa sesat Syiah MUI Jawa Timur dan MUI Sampang Madura.
“Termasuk kasus Syiah di Jember. Kita dukung fatwanya,” tandasnya.*