Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sambut Idul Adha, Walikota Cilegon Tutup Hiburan Malam

Akbar Muzakki
Terakhir diupdate: 13 Oktober 2013 08:08 8:08 am
Akbar Muzakki
Dipublikasikan 13 Oktober 2013 08:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Walikota Cilegon H.Tb.Iman Ariyadi mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha tempat hiburan malam di Kota Cilegon yang berisi larangan beroperasi mulai H-3 sampai dengan H+3 Hari Raya Idul Adha. Larangan agar tidak beroperasi ditujukan untuk menghormati hari raya kurban yang jatuh pada Selasa tanggal 15 Oktober 2013/1434 H.

“Kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam di Kota Cilegon agar mentaati surat edaran tersebut. Ini dalam rangka menghormati hari raya kurban,” tegas Walikota kepada wartawan, Sabtu (12/10/2013) dikutip Poskota.

Surat edaran tutupnya tempat hiburan tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol PP Noviyogi Hermawan. Surat perintah Walikota bernomor 556.322/2573/Pol.PP/2013 terkait intruksi kepada seluruh pemilik/penyelenggaran tempat hiburan di Kota Cilegon untuk menutup kegiatannya selama 6 hari, terhitung H-3 hingga H+3 hari raya Idul Adha 1434 Hijriah.

“Jadi mulai malam ini tanggal 12 hingga 18 Oktober 2013, seluruh tempat hiburan di Kota Cilegon harus tutup. Hari ini (Sabtu, red) juga kita perbanyak suratnya untuk kita kirim ke tempat-tempat hiburan,” kata Novi.

Noviyogi menguraikan, dasar hukum instruksi walikota tersebut yaitu Perda Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan pasal 22 ayat 2. Oleh sebab itu, dalam rangka toleransi antar umat beragama menghadapi datangnya hari raya Idul Adha 1434 Hijriah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karaoke, live music dan bilyard, baik sebagai sarana hiburan penunjang maupun usaha khusus, harus tutup. Kita akan monitoring, bagi tempat hiburan yang tidak melaksanakan intruksi Walikota, Pemkot Cilegon akan memberikan sanksi yang tegas,” tegas Noviyogi.

Ketua PCNU Cilegon, Hifdullah, menyambut baik atas instruksi Walikota tersebut. “Namun alangkah lebih baiknya apabila tempat hiburan itu ditutup selama-lamanya, karena tempat hiburan itu penuh dengan kemaksiatan. Kita akan bantu Pemkot Cilegon untuk mengawal surat tersebut. Kalau untuk menutup dan sanksi kita serahkan kepada Satpol PP, kita hanya membantu saja,” kata Hifdullah.*

Redaktur: Akbar Muzakki
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Erdogan: Kota Modern Banyak Kendaraan Umum, Bukan Pribadi
Tulisan selanjutnya Terowongan Mina Makin Sejuk, Amirul Hajj Gelar Rapat Persiapan Wukuf

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?