Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tuntut Cabut Izin RS Siloam, Ratusan Mahasiswa Kepung Balai Kota

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Desember 2013 16:37 4:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Desember 2013 16:37
Bagikan
Mahasiswa melakukan aksi
Bagikan

Hidayatullah.com–Ratusan mahasiswa dari berbagai lembaga dan Perguruan Tinggi di Kota Padang dan kota lainnya di Sumatra Barat yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Tolak Siloam (FMTS),  Kamis (12/12/2013) siang mengepung Kantor Walikota Padang.                

Ferdi Ferdian, Ketua Presidium FMTS mengatakan, mahasiswa sepakat menolak investasi Lippo Group di Padang dari segala aspek.

“Setelah kami telaah dan kaji, kami menemukan bukti-bukti bahwa banyak ditemukan pelanggaran dalam pembangunan Superblock Lippo Group di Jalan Khatib Sulaiman. Untuk itu, kami menolak pembangunan Lippo Group dan meminta Walikota Padang mencabut izinnya,” tegas Ferdian mewakili FMTS.                          

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Tolak Siloam (FMTS) ini menutut Walikota Padang Fauzi Bahar mencabut izin investasi pembungunan RS Siloam dan Super Block Lippo Group di kawasan Chatib Sulaiman.

Hingga berita ini dikirim mereka masih bertahan di Balai Kota menunggu munculnya Fauzi Bahar. Sebagian utusan sudah malah sudah masuk keruang pertemuan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sambil terus berorasi, mereka bertekad bertahan bermalam  di kantor Wali Kota hingga tuntutan mereka dipenuhi.     

Tadi pagi mereka di lepas dengan doa bersama dan tausyiah oleh Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar dan  pimpinan Ormas Islam.

Sebelum sampai ke Balai Kota mereka sempat menjambangi kantor DPRD Padang di Sawahan untuk menyampaikan tuntutan yang sama,  kemudian berlanjut menuju kantor Balai Kota yang megah di kawasan Aiapacah Padang.                            

“Tak ada  negosiasi, tuntutan kami harga mati,” teriak  Ahmad Mahbubi, Ketua FMTS.

Aksi menolak mega proyek Lippo Group  ini sudah yang keempat kalinya dilukan dengan demo besar-besaran. Namun tetap berjalan damai dan santun tanpa anarkhis.                     

Sebelumnya, Izin investasi LG termasuk RS Siloam yang dikeluarkan Walikota Padang Fauzi Bahar tersebut disetujui dewan dengan voting dimana hanya semua  anggota Fraksi PKS saja dan seorang fraksi Demokrat  yang berani menolaknya sehingga kalah telak saat voting.*    

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Lippo GroupPadangpemurtadanSiloam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPK Setuju Pejabat Tinggi Korup Dihukum Mati
Tulisan selanjutnya UU Perkawinan Homo Dibatalkan di Canberra

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?