Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI: Pelarangan Jilbab Pelajar di Bali Langgar UU Perlindungan Anak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Maret 2014 08:31 8:31 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Maret 2014 08:31
Bagikan
Anita Wardhani, seorang siswi di sebuah SMU Bali yang pernah dilarang berjilbab
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia ( PB PII ) telah mengadukan kasus pelarangan jilbab terhadap siswi di sekolah negeri Bali ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI menilai pihak sekolah negeri di Bali telah melakukan diskriminasi terhadap siswi beragama islam. Hal tersebut telah melanggar Undang Undang perlindungan anak dan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

“Itu bentuk diskriminasi terhadap pelajar beragama islam yang minoritas di Bali. Jangan ada hal itu,apapun agama dan etnisnya,”kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Kebebasan Berpendapat, Rita Pranawati , saat dihubungi hidayatullah.com, melalui ponselnya Rabu malam (12/03/2014) di Jakarta.

Rita juga mengatakan, bahwa UU Perlindungan anak telah mengatur bahwa setiap anak Indonesia berhak mendapat pendidikan dan pengajaran. Jadi, menurutnya, pihak sekolah negeri jangan membuat peraturan bertentangan dengan aturan negara.

“Kasus ini juga melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Negara wajib memberikan hak pendidikan seadil-adilnya,”imbuh Rita.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sejak aduan yang diajukan PB PII kemarin (11/03/2014), KPAI kini sedang mengumpulkan data. Jika sudah cukup, KPAI berjanji akan ke Bali menyelesaikan masalah ini.

“Dalam waktu dekat kita ke Bali,kita akan lakukan advokasi. KPAI juga sudah koordinasi dengan Komnas HAM,”pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:larangan jilbab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemdikbud Diminta Bijak Perlakukan Siswa Penyandang Disabilitas
Tulisan selanjutnya Asrama Al Azhar bantuan Indonesia tahap Perampungan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?