Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

(Video) Kita Terkepung Obat-obatan Haram

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Maret 2014 08:54 8:54 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 Maret 2014 18:42
Bagikan
Kita dikepung obat-obatan haram
Bagikan

Hidayatullah.com–Isu halal-haram obat ramai dibicarakan di awal tahun 2014. Hal ini disebabkan sikap Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi yang menolak sertifikasi halal terhadap produk-produk farmasi, termasuk obat-obatan.

Menkes beralasan, mayoritas bahan obat berasal dari luar negeri dan mengandung bahan-bahan yang tidak halal. Dia juga menilai, audit terhadap obat-obatan juga sangat sulit dilakukan.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya sengaja mengangkat isu halal-haram obat di awal tahun karena bertepatan dengan peluncuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh pemerintah.

Menurut Lukman, program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditelurkan oleh BPJS harus diiringi dengan jaminan kehalalan obat-obatan yang akan dikonsumsi masyarakat dari program itu.“Mengkonsumsi produk-produk halal adalah hak konstitusional umat Islam,” kata Lukman kepada Hidayatullah TV.

Kata Lukman, jumlah obat halal di Indonesia juga masih sangat sedikit. “Kurang dari satu persen,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selubung riba Selain masalah obat halal, hadirnya BPJS juga dipandang akan menyeret seluruh rakyat Indonesia semakin dalam kepada sistem riba. Karena BPJS mewajibkan seluruh warga negara menjadi pesertanya. Sedangkan sistem asuransi yang dianut masih sistem asuransi ribawi.

“Jika sebelumnya riba bisa dihindari, sekarang malah diwajibkan,” kata Muhaimin Iqbal, pakar ekonomi syariah yang juga anggota Dewan Syariah Nasional.

Pembahasan lebih dalam mengenai hal tersebut akan kami sajikan pada Liputan Utama HTV berikutnya.

Dokter saja tidak tahu, bagaimana pasien?

Status halal-haram produk obat di Indonesia memang sangat sulit diketahui. Jangankan masyarakat awam, para dokter pun sangat sedikit yang mengetahui akan hal ini.

Pada tahun 2008, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas YARSI Profesor Jurnalis Uddin mengungkapkan, 99 persen dokter di Indonesia tidak tahu akan banyaknya bahan haram yang tercampur pada obat-obatan.Katanya, karena dokter cuma tahu informasi tentang bahan aktif obat, khasiat obat, indikasi dan kontra indikasi obat, efek samping, dosis, dan kemasan obat saja.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mengakui hal itu. Ketua Pengurus Besar IDI Zaenal Abidin mengatakan, dokter juga membutuhkan kejelasan status halal-haram obat agar bisa memberikan pilihan kepada pasien.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosemetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, jumlah produk yang tersertifikasi halal masih bawah satu persen.

Katanya, dari tiga puluh ribu produk obat, hanya 22 produk obat yang telah lulus uji halal. Kata Lukman, rendahnya angka tersebut karena sertifikasi halal belum diwajibkan oleh pemerintah.

Lukman menjelaskan, obat terdiri dari bahan aktif dan bahan eksipien. Bahan aktif adalah bahan yang memberi khasiat, sedangkan bahan eksipien adalah bahan lain yang dibutuhkan dalam pembentukan sebuah obat.

Kedua bahan tersebut bisa berasal dari unsur hewan, tumbuhan, sintesa kimiawi, fermentasi mikrobiologi, bahkan rekayasa genetika. Karena itu bahan baku dan proses produksi obat harus diperhatikan kehalalannya.

“Walau berasal dari hewan halal seperti sapi, harus dipastikan apakah disembelih sesuai syariat,” kata Lukman.

Menurut LPPOM, semua jenis obat berpeluang besar tercampur zat haram. Baik itu kapsul, pil, kaplet, vaksin, tablet, vaksin, hingga vitamin. Dari yang dijual di apotek hingga yang dijual di warung pinggir jalan.

Lukman menegaskan, meskipun bahan baku obat sangat kompleks dan diimpor dari luar negeri, LPPOM siap untuk mengaudit.

Fatwa darurat, siapa berhak?

Menkes Nafsiah Mboi juga meminta obat-obatan tidak disamakan dengan produk pangan dalam hal sertifikasi halal. Dia beralasan, sertifikasi untuk seluruh produk obat butuh waktu yang lama. Sedangkan masyarakat tidak bisa menunggu lama untuk mendapatkan pengobatan. “Kalau menunggu sertifikasi dulu, bagaimana?” kata Menkes.

Pernyataan Menkes tersebut memicu banyak reaksi. Kementerian Kesehatan pun harus membuat penjelasan. Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Maura Linda Sitanggang menjelaskan, unsur-unsur dalam obat sangat kompleks sehingga sulit untuk memastikan kehalalannya.Karena alasan itulah, obat-obatan yang mengandung zat-zat yang tidak halal dalam Islam tetap digunakan karena darurat.

Namun Lukman anggapan tersebut. Katanya, produk-produk pangan yang beredar juga sama rumitnya dengan obat. Meski demikian, saat ini sudah ribuan perusahaan pangan yang tersertifikasi halal oleh MUI.

MUI juga mengkritik Kemkes yang secara sepihak membolehkan obat berbahan haram karena darurat. Kata Ketua MUI Ma’ruf Amin, masalah halal-haram adalah bagian ulama.

MUI akan mengeluarkan fatwa bolehnya memakai obat berbahan haram jika syarat-syaratnya terpenuhi. Di antaranya, tidak ada obat lain, jika tidak beri obat tersebut pasien akan mati atau sakitnya bertambah parah. Dan harus ada usaha untuk mencari yang halal.

“Statusnya tetap haram, tapi dibolehkan karena darurat,” kata Ma’ruf.*

KLIK liputannya: Kita Dikepung Obat-obatan Haram

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halal-haram
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota Parlemen Sarankan PM Zeidan Tinggalkan Libya
Tulisan selanjutnya Jurang Pendapatan di Inggris Semakin Tajam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?