Hidayatullah.com–Kasus kekerasan seksual terhadap di Jakarta International School (JIS) belum usai, kini muncul kasus baru. Sebuah sekolah menengah pertama di Lima Puluh Koto, Padang, Sumatra Barat, ditemukan ada tindakkan kekerasan seksual terhadap siswi Kelas 3, demikian temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI melalui Komisionernya Rita Pramawati mengatakan korban kekerasan hingga saat ini diduga stres berat. Rita menyebutkan, pelaku kejahatan tersebut berjumlah 10 orang, dan korban sempat dirawat di rumah sakit jiwa.
Rita pun mengatakan, bahwa ada indikasi penghilangan bukti-bukti oleh polisi setempat. Di antaranya pelaku tidak diproses dan ditahan. Sebab hanya satu dari sepuluh orang pelaku yang ditahan.
“Sepuluh orang pelaku, hanya satu yang ditahan. Indikasi polisi hilangkan barang bukti,” kata Rita di sela-sela acara “Kriminalisai Pengusaha Muhammadiyah”, hari Selasa (29/04/2014) kemarin.
Rita dan KPAI berharap kepolisian tidak ada tebang pilih dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Termasuk sembilan pelaku yang belum diproses atau ditahan.
“Jangan tebang pilih. Proses dan tahan semua pelaku,” ucapnya.
Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di manapun berada, termasuk JIS dan di MTS Limapuluh Kota Padang agar segera tuntaskan segera ke ranah hukum.
Untuk KPAI dan segenap pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud untuk segera mencabut izin sekolah yang terindikasi “memelihara” kekerasan di dalam sekolah, dan agar tidak kecolongan kembali.
Sementara Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr Din Syamsudin mendukung langkah KPAI.
“Tuntaskan segera. Seret ke ranah hukum. KPAI jangan takut akan ancaman-ancaman. Untuk Kemendikbud untuk segera cabut izinya,” tegas Din dalam menjawab pertanyaan salah satu peserta yang hadir di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah itu.
Seperti telah diberitakan beberapa koran lokas Padang, seorang siswi madrasah tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, telah diculik dan diperkosa oleh sejumlah orang.
Korban disekap selama empat hari dan mengalami kekerasan fisik dan psikis, serta diperkosa setidaknya 10 orang, demikian kutip Lembaga Perlindungan Anak (LPS) Sumatera Barat, Nora Fitri. Siswi berusia 15 tahun itu kini mengalami trauma berat dan dirawat di rumah sakit jiwa di Padang.*