Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

UN 2014 masih Berantakan, Kemendikbud dinilai Ceroboh

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Mei 2014 09:26 9:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Mei 2014 10:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai lalai dan ceroboh. Kementerian yang berada di bawah komando Menteri Dr Mohammad Nuh ini juga dinilai tak belajar dari kekisruhan Ujian Nasional (UN) SMA sehingga persoalan sama kembali dalam UN SMP.

Demikian disampaikan anggota Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat.

“Tidak habis fikir, kenapa terjadi seperti itu, kemana kerja tim penyusunan soal UN ? Kenapa sampai lolos soal yang berantakan seperti itu,” kata Surahman dalam rilisnya yang disampaikan Selasa, (06/05/2014).

Pernyataan Surahman ini terkait dengan pelaksanaan UN SMP yang berantakan. Di beberapa tempat, di hari pertama, bahkan ada dengan adanya no urut soal mata pelajaran bahasa indonesia yang tidak urut dan tidak ada beberapa naskah di lembaran soal.

Wilayah yang dibilai berantakan adalah; Provinsi Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Untuk tingkat kabupaten/kota antara lain di lima wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Padangpanjang, Kota Padang, Kota Medan, Tangerang Selatan, Pamulang, Singkawang, Tegal, dan Brebes

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Surahman, Menteri M. Nuh harus bertanggung jawab terhadap kasus tersebut. Dan karena ini tak bisa didiamkan, DPR juga akan segera memanggil M. Nuh untuk dimintai penjelasan

“Ini adalah tragedi nasional pada dunia pendidikan, sangat memalukan. Jelas tidak ada itikad yang sungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan,” demikian Surahman.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ghazali Abbas Adan: Syari’at Islam adalah Ikon Aceh
Tulisan selanjutnya Rektor Universitas Madinah: Galang Persatuan, jauhi Letak Fitnah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?