Hidayatullah.com–Pernyataan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian terkait Fatwa MUI bukanlah hukum positif memicu kemarahan dari berbagai pihak, salah satunya Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Berdasarkan rilis yang kami dapat, Rabu (21/12/16) malam, PP Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa fatwa tersebut harus dilihat sebagai perekat toleransi dalam beragama, agar tidak ada perusahaan yang memaksa karyawan muslim untuk memakai atribut natal.
“Fatwa MUI itu justru harus dilihat sebagai alat perekat toleransi, agar tak ada pimpinan perusahaan yang semena-mena memaksa karyawannya yang muslim memakai atribut natal. Karena bagi ummat Islam hal itu bertentangan dengan keyakinannya,” ujar Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam keterangan yang kami dapat.
Fatwa tersebut, dinilai sebagai tindakan untuk menjaga persatuan bangsa. Sehingga, lanjut dalam rilis, hal tersebut bisa dijadikan pegangan Polri untuk mengontrol pimpinan perusahaan yang dinilai tidak toleran.
“Polri harus mencegah tindakan intoleran itu. Dan tindakan itu justru diperlukan untuk menjaga persatuan bangsa. Maka keluarnya fatwa MUI justru membuat polri punya pegangan untuk mengontrol pimpinan perusahaan yang berbuat intoleran tersebut,” lanjutnya.
MUI yang keberadaanya dijamin oleh konstitusi, fatwanya dinilai sebagai bentuk perlindungan ulama terhadap umat Islam agat tidak menyimpang dan sesat.
“Fatwa MUI adalah bentuk perlindungan dan pengayoman ulama terhadap umat Islam agar tak tergelincir dalam penyimpangan dan penyesatan. Karenanya pemerintah dan penegak hukum harus menghormati fatwa-fatwa MUI,” tandasnya.*/Ali Muhtadin