Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Proses Talaqqi Penting Bagi Kualitas Anak Didik

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Mei 2014 07:58 7:58 am
Ahmad
Dipublikasikan 7 Mei 2014 07:58
Bagikan
Berbeda dengan sistem pendidikan modern saat ini di mana otoritas guru tidak mutlak sebagaimana para Kiai
Bagikan

Hidayatullah.com–Proses talaqqi (belajar langsung dengan guru), dinilai mampu membuat proses belajar jauh lebih efektif. Pada proses itu, seorang guru bisa menilai perkembangan muridnya lebih intensif.

“Karena gurunya yang lebih tahu perkembangan anak didiknya, maka guru itulah yang berhak memberi ijazah atau izin pada muridnya untuk mengajarkan ilmu tersebut pada lainnya,”jelas Tiar ahli sejarah, Tiar Anwar Bachtiar dalam diskusi dwi pekanan di Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Kalibata, Jakarta, belum lama ini.

Diskusi yang mengambil tema “Institusi Pendidikan Islam di Indonesia Masa Pergerakan Nasional 1905-1942” itu membahas kelebihan sistem talaqqi dalam dunia pendidikan.

Kandidat doktor bidang sejarah di Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, sistem talaqqi juga menunjukkan besarnya tanggungjawab seorang guru. Saat ini di Indonesia, bisa ditenemukan sistem ini di berbagai pesantren tradisional.

“Banyak orangtua menyerahkan anaknya ke Pak Kiai. Mereka memasrahkan anaknya untuk dididik pesantren,”tambah Ketua Umum PP Pemuda Persatuan Islam (Persis) itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tiar menambahkan, keunikan pesantren tradisional, walaupun jumlah santrinya ribuan, tapi Kiainya hanya satu. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap efektif. Hal itu memungkinkan karena menggunakan sistem peer groups atau berkelompok.

Ribuan santri terbagi dalam kelompok-kelompok belajar. Masing-masing kelompok dipimpin seorang Lurah Santri yang berperan sebagai guru. Lurah Santri ini diambil dari santri senior dengan kecakapan ilmu yang sudah berijazah dari Kiai. “Karena itu, jika santri merasa belum memiliki ilmu yang cukup, ia menolak jadi Lurah Santri,”jelas Tiar.

Perkembangan para santri akan dilaporkan pada Kiai. Lurah Santri juga berhak memberikan ijazah pada muridnya dan merekomendasikan pada Kiai.

“Di pesantren-pesantren tradisional, Pak Kiai punya otoritas mutlak. Ia berhak tidak meluluskan santrinya jika dirasa muridnya itu belum menguasai pelajaran sesuai laporan Lurah Santri,”Tiar menerangkan.

Lebih lanjut, penulis buku “Sejarah Nasional Indonesia, Perspektif Baru” itu mengatakan berbeda dengan sistem pendidikan saat ini. Otoritas guru tidak mutlak. Ia juga tidak berhak mengeluarkan ijazah. Ijazah yang awalnya berupa pengakuan lisan, berubah bentuk menjadi selembar kertas. Pihak sekolah yang berhak mengeluarkan ijazah sebagai tanda lulus.

Ketundukan pengajar pada teguran orangtua murid, dilihat Tiar sebagai kekurangan sistem pendidikan saat ini.
“Guru khawatir kalau muridnya Ia tegur, orangtua murid akan melaporkan ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),”pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gurukiaiPondok Pesantrensantri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lulusan Pesantren Bisa Unggul di Bidang Sains Jika Diberi Kesempatan
Tulisan selanjutnya DMI akan Perbaiki 100 Ribu Pengeras Suara Masjid

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?